PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar penatikan 58 Sangadi sebagai Penjabat sementara (Pjs), pada Rabu (21/12/2022).
Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, bertempat dihalaman belakang Kantor Bupati.

Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Nomor 297 tertanggal 21 Desember 2022, para Pjs. Sangadi yang dilantik berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Boltim. Mereka ditunjuk untuk menjalankan pemerintahan di desa, pasca berakhirnya masa jabatan Sangadi terpilih periode 2016-2022.
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengatakan, setelah resmi dilaksanakannya proses pelantikan, maka diharapkan kepada Pjs Sangadi yang ditunjuk agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memimpin desa.
“Sumpah jabatan ini, selain disaksikan oleh semua orang, juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Jadi apa yang kalian ucapkan, dan niatkan dalam hati harus sesuai dengan apa yang kalian ucapkan dalam sumpah dan dalam menjalankan tugas kalian,” ujar, Bupati.

Bupati menekankan, menjalankan tugas sebagai Sangadi tentunya sangatlah berat. Banyak pekerjaan yang harus dituntaskan dalam desa, dan terpenting adalah menjalankan roda pemerintahan dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat di desa.
“Saya yakin, kalian mampu untuk kerjakan itu. Karena, latar belakang kalian adalah PNS. Tugas dari pada Sangadi menjalankan roda pemerintahan di desa, mengangkat dan melantik perangkat desa, dan mengelolah full keuangan desa. Tentunya, kewenangan ini harus ada tanggungjawab yang penuh untuk melaksanakannya. Juga tugas lainya yakni, bersama-sama dengan BPD untuk menyusun RKPDes,” terang, Bupati.
Bupati pun menyampaikan, bahwa jabatan Pjs Sangadi yang diberikan kepada puluhan PNS itu merupakan ujian yang harus dijalankan. Bilamana PNS yang dipercayakan dapat menjalankan amanat dengan baik, maka akan diberikan reward. Sebailiknya jika gagal, maka akan diberikan punisment.
“Pemberian jabatan ini tentunya sudah dipertimbangkan dan dikaji dengan matang. Maka pesan saya, bekerjalah secara profesional, dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Tugas Kepala Desa, jauh berbeda dengan tugas sebagai PNS. Sebab, di desa sering ada masalah dan kritikan, maka itu harus kalian selesaikan dengan penuh tanggungjawab. Jangan mengabaikan tugas kalian. Saya yakin dan percaya kalian bisa menyelesaikan tugas ini,” ucap Bupati.

Bupati pun menegaskan, para PNS yang ditunjuk untuk menjalankan tugas Pjs Sangadi patut berbangga hati. Pasalnya, jabatan Pjs Sangadi yang diberikan tanpa harus dipilih oleh rakyat.
“Makanya kalian harus berbangga dan kerjakan dengan baik tugas kalian sebagai Pjs Sangadi. Loyalitas pada pimpinan adalah harga mati, dan tidak ada nilai tawarnya. Tiga bulan kami akan evaluasi kinerja kalian,” tegas Sachrul.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati memberikan ucapan selamat kepada 58 Pjs Sangadi. Bupati meninggalkan pesan, Pjs. Sangadi harus bisa menjalankan amanah dan tanggungjawab yang diberikan ini dengan baik
“Selamat kepada 58 desa yang sudah resmi memiliki Pjs Sangadi. Kepada Pjs terpilih selamat menjalankan tugas dengan baik,” tutup Bupati.
Diketahui, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Pjs. Sangadi, turut dihadiri Ketua TP-PKK Boltim, Ny. Seska Ervina Budiman, S.Sos, Wakapolres Boltim Siswoyo Gobel, para Anggota DPRD Boltim, Sekda DR. Ir. Jeffry Sonny Warokka, P.hD, para Asisten Pemkab Boltim, jajaran Pimpinan SKPD, para Camat, serta tamu undangan dari 58 Desa di Kabupaten Boltim. (Billy)
















