Batu BaraPemerintahan

Bupati Batu Bara Resmikan Gedung Pelayanan Satu Atap WTP

202
×

Bupati Batu Bara Resmikan Gedung Pelayanan Satu Atap WTP

Sebarkan artikel ini

BATU BARA, PilarAktual.com – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., bersama Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis, SH, MH, meresmikan Gedung Pelayanan Satu Atap Wira Thudhung Priyangga (WTP) Polres Batu Bara, di Kantor Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (31/01/2022).

Peresmian Gedung Pelayanan Satu Atap ini ditandai dengan penandatanganan Prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Zahir dan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis.

Setelah meresmikan Gedung Pelayanan Satu Atap Bupati Zahir bersama AKBP Ikhwan Lubis dan tamu undangan melihat dan mengecek ruangan-ruangan yang ada di dalam gedung.

Pembangunan ini bersumber dari dana APBD Kabupaten Batu Bara, yang nantinya akan digunakan untuk melayani masyarakat seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan SKCK, Surat Izin Keramaian dan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Politik dalam Pilsang 2026

Dalam pidatonya Bupati Zahir mengatakan bahwa pembangunan gedung pelayanan satu atap Polres Batu Bara ini merupakan hal yang sangat penting dilakukan, bukan saja dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan Polres Batu Bara, namun juga untuk mempercepat proses pelayanan yang akan dilakukan kepada masyarakat Kabupaten Batubara.

Masih dikesempatan yang sama Kapolres Batu Bara Ikhwan Lubis mengucapkan terimakasih kepada Bupati Zahir dan Pemkab Batubara yang telah memberikan hibah barang kepada Polres Batu Bara berupa Gedung Pelayanan Satu Atap ini.

Turut hadir dalam kegiatan peresmian ini Wakapolres Kompol Rudy Chandra, Asisten I Russian Heri, S.Sos, Asisten II Drs. Sahala Nainggolan, MM, Kakan Kemenag H. Ahmad Sofian, S.Ag, M.A, kepala Bappeda Abdul Zahrul, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas PUPR Khairul Anwar, M.Si. (Red)

Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Ronald Kandoli Salurkan Bonus Atlet Rp300 Juta

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow