MitraPeristiwaPolitik

Bawaslu Mitra: Kasus Debat Pilkada RK-FT Diteruskan ke Gakkumdu

396
×

Bawaslu Mitra: Kasus Debat Pilkada RK-FT Diteruskan ke Gakkumdu

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Mitra Kasus Debat Pilkada RK-FT Diteruskan ke Gakkumdu

Mitra, PilarAktual.com – Kasus pelanggaran pada debat publik kedua Pilkada Minahasa Tenggara (Mitra) pekan lalu telah mencuri perhatian publik.

Pasangan calon nomor urut 01, RK-FT, diduga melakukan pelanggaran dengan menyerang pasangan calon nomor urut 02, DLR-AAB, dalam pernyataan yang dinilai keluar dari konteks yang seharusnya konstruktif dan mendidik.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mitra menemukan indikasi pelanggaran serius dalam perdebatan tersebut, dengan menyatakan bahwa serangan yang terjadi di luar jalur debat ini berpotensi merugikan reputasi serta proses demokrasi Pilkada.

Ketua Bawaslu Mitra, Jobby Longkutoy, pada Rabu (13/11) mengonfirmasi bahwa temuan tersebut sudah dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Tutup Bimtek PAUD di Manado, Rosita Manoppo Pobela Tekankan Pentingnya Pencegahan Stunting Sejak Dini

“Kami sudah memanggil paslon RK untuk memberikan klarifikasi. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Jobby.

Ia menambahkan bahwa paslon DLR-AAB, yang merupakan pihak yang merasa dirugikan, juga telah dipanggil sebagai saksi guna memperkuat data dan bukti yang ada.

Dalam upaya memastikan objektivitas, Bawaslu Mitra akan melibatkan ahli bahasa dan ahli pidana untuk membantu menganalisis konteks serta isi pernyataan dalam debat tersebut.

“Setiap tindakan yang kami ambil harus sesuai aturan yang berlaku, agar keadilan dalam Pilkada tetap terjaga,” tegas Jobby.

Kepala Divisi Bawaslu Mitra, Dolly Van Gobel, menyatakan bahwa penanganan kasus ini sudah sesuai prosedur Gakkumdu.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Sambangi SMKN 1 Ratahan, Edukasi Siswa soal Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Menurut Dolly, semua laporan pelanggaran Pilkada yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti secara objektif.

“Apabila bukti yang diperoleh cukup kuat, maka akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow