Tutuyan, PilarAktual.com – Bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kepala Bapelitbangda Boltim M. Iksan Pangalima, S.Pi, bersama para Kepala Bidang (Kabid) masing-masing Novie Sahusilawane, S. Hut, MSi (Kabid Perencanaan dan Litbang), Muslim P. Mokoginta, ST, MT (Kabid Inwil), Meiby Tampi, SE (Kabid Ekonomi & SDA) dan Fadlun Alhabsyi, SSi, MSi (Kabid PPM) menyampaikan Dokumen Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Boltim Tahun 2021-2026, Kamis (8/7/2021).
Rusmin Mokoagow yang mewakili Sekda Sonny Warokka menjelaskan, RPJMD ini merupakan implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Sesuai dengan ketentuan yang ada pasal 67 ayat 1 sampai 3 Permendagri 86 Tahun 2017, maka pemkab Boltim telah dinyatakan selesai dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJMD 2021-2026,” ujar Rusmin Mokoagow.
Penulis: Diskominfo Boltim | Editor: Redaksi
















