Batu BaraPemerintahan

Apel Gabungan ASN, Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan

174
×

Apel Gabungan ASN, Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

BATU BARA, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (6/4/2026).

Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., selaku pembina apel, serta dihadiri Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Batu Bara.

Dalam amanatnya Wabup Syafrizal menegaskan komitmen Pemkab Batu Bara dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Komitmen tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor 400.9.14/5435/2025 tentang Optimalisasi Penanggulangan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem sebagai pedoman percepatan pembangunan berkelanjutan di daerah.

Baca Juga :  Bupati Baharuddin Buka Reguder Cup 2026, Siapkan Terminal C Jadi Sport Center Baru

Wakil Bupati Batu Bara juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data dalam penentuan sasaran program dan kegiatan penanganan kemiskinan, sehingga kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, perhatian terhadap pemberdayaan perempuan terus ditingkatkan sebagai strategi dalam mendorong kemandirian dan produktivitas masyarakat. Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), berbagai program telah dilaksanakan, di antaranya penguatan ekonomi keluarga melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) serta pembinaan keterampilan bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) guna membuka peluang usaha mandiri.

Dalam aspek perlindungan anak, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menunjukkan capaian positif dengan diraihnya penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama selama tiga tahun berturut-turut hingga 2025.

Baca Juga :  Sekda Mitra Hadiri HLM Digitalisasi Pendapatan Daerah di Manado

Upaya ini didukung dengan keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Meski demikian, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir menjadi perhatian serius. Hal ini sekaligus menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus, berkat upaya sosialisasi dan pendampingan yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti anak jalanan, gelandangan, pengemis, keluarga fakir miskin, serta penyandang disabilitas.

Sebagai contoh, dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar, Dinas Sosial PPPA diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, Bhabinkamtibmas, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna mewujudkan penanganan yang efektif dan terpadu.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Politik dalam Pilsang 2026

Mengakhiri amanatnya, Wakil Bupati Batu Bara mengajak seluruh ASN untuk menjadikan apel gabungan sebagai momentum memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Dengan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, kita optimistis mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan bahagia,” tegasnya.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow