Manado, PilarAktual.com – Gabungan organisasi massa (ORMAS) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi damai di halaman Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Senin (9/12/2024).
Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi.
Ketua LSM Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Sulut, Noldy Poluakan, menegaskan bahwa momen ini merupakan hari istimewa bagi masyarakat yang berkomitmen melawan korupsi.
“Hari ini adalah ulang tahun bagi kami, masyarakat pegiat antikorupsi. Kami datang untuk memberikan dukungan kepada Polda Sulut dan Kejati Sulut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Poluakan saat diwawancarai awak media.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Hal ini, lanjut Poluakan, adalah mandat undang-undang serta amanat rakyat yang terus dijalankan oleh aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
“Kami mengapresiasi langkah negara melalui Presiden Prabowo Subianto yang mendorong aparat hukum untuk bertindak tegas terhadap kasus korupsi,” tuturnya.
Seruan Tegas Penahanan Pelaku Korupsi
Dalam aksi tersebut, Poluakan juga mendesak aparat hukum untuk segera menahan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi, apabila unsur-unsur dan tahapan hukumnya telah terpenuhi.
“Jika sudah terpenuhi unsur dan tahapan hukumnya, kami mendesak agar pelaku segera ditahan, apapun jabatannya dan siapapun dia. Ini demi kepastian hukum atas proses yang berjalan,” tegas Poluakan.
Ia menyoroti beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Polda Sulut, seperti kasus dana hibah, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dana Covid-19, hingga dugaan mafia tanah.
Poluakan menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku untuk memberikan keadilan kepada masyarakat.
“Kami ingin ada kado spesial bagi masyarakat di Hari Antikorupsi Sedunia ini. Jangan pandang bulu, jangan sampai masuk angin,” tutup Poluakan.
















