KUBU RAYA, PilarAktual.Com – Kepala SDN 39 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sumadi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral mengenai proyek revitalisasi sekolah dengan total anggaran mencapai Rp2,2 miliar. Ia menegaskan, pelaksanaan pembangunan yang dimulai sejak Agustus 2026 tersebut berjalan lancar dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Sumadi menjelaskan, anggaran revitalisasi sebesar Rp2,2 miliar dialokasikan untuk beberapa komponen pekerjaan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,8 miliar digunakan untuk pekerjaan fisik atau konstruksi bangunan, lebih dari Rp230 juta untuk pengadaan perabot, Rp100 juta untuk penataan lingkungan, serta lebih dari Rp86 juta untuk kebutuhan manajemen.
Adapun pekerjaan revitalisasi meliputi rehabilitasi delapan ruang kelas, satu ruang administrasi, toilet, serta pembangunan satu ruang kelas baru (RKB).
“Untuk kendala, saya rasa tidak terlalu ada. Semuanya berjalan lancar, apalagi material juga tidak terlalu jauh dari sumbernya,” ujar Sumadi, Senin (2/11/2026).
Ia menerangkan, pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui kepanitiaan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan melibatkan masyarakat sekitar serta tenaga yang memiliki keahlian di bidang konstruksi.
Terkait pemberitaan yang berkembang, Sumadi menyayangkan adanya informasi yang menurutnya belum dikonfirmasi secara langsung kepada pihak sekolah. Meski demikian, ia menegaskan pihak sekolah terbuka terhadap pihak-pihak yang ingin menjalin kerja sama dalam mendukung pembangunan.
“Insyaallah sesuai dengan perintah. Pekerjaan di sekolah ini tetap berjalan terus tanpa ada hambatan,” katanya.
Sementara itu, Bendahara SDN 39 Sungai Raya, Andriani, menjelaskan bahwa total anggaran revitalisasi yang diterima mencapai Rp2,2 miliar. Namun, hingga saat ini pencairan dana baru terealisasi sebesar 70 persen, sedangkan sisanya akan dicairkan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Andriani juga memberikan penjelasan terkait polemik papan informasi anggaran yang hanya mencantumkan angka Rp1,8 miliar. Menurutnya, nominal tersebut merupakan alokasi khusus untuk pekerjaan konstruksi bangunan, bukan keseluruhan anggaran program revitalisasi.
“Memang atas arahan dinas dan hasil rapat melalui Zoom, yang dipampangkan itu untuk bangunan saja atau konstruksi, bukan secara keseluruhan,” jelasnya.
Selain persoalan papan informasi, Andriani turut mengklarifikasi pemberitaan mengenai penyerahan uang sebesar Rp300 juta kepada seseorang bernama Ali Mustakim.
Ia membenarkan adanya penyerahan uang ke rumah Ali, tetapi menyebut penerima uang tersebut adalah Ali Amin, yang menjabat sebagai Ketua Tim P2SP. Menurutnya, dana tersebut berkaitan dengan kebutuhan pembelian material dan keperluan pelaksanaan revitalisasi sekolah.
“Penyerahan uang tersebut terkait pembelanjaan yang digunakan untuk revitalisasi, jadi tidak ada yang digunakan untuk hal-hal lain,” tegas Andriani.
Pihak sekolah berharap seluruh tahapan revitalisasi dapat diselesaikan sesuai jadwal pada Desember 2026. Dengan demikian, fasilitas pendidikan yang telah direhabilitasi maupun dibangun baru dapat dimanfaatkan secara optimal oleh siswa dan tenaga pendidik saat memasuki tahun ajaran baru.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan tetap berjalan dengan mengacu pada ketentuan dan petunjuk pelaksanaan program revitalisasi yang berlaku. (Mia/Tim)
















