BoltimPeristiwa

Pemkab Boltim Sampaikan Tantangan Otonomi Daerah kepada Kemendagri dalam Forum REBOAN

164
×

Pemkab Boltim Sampaikan Tantangan Otonomi Daerah kepada Kemendagri dalam Forum REBOAN

Sebarkan artikel ini
Pemkab Boltim Sampaikan Tantangan Otonomi Daerah kepada Kemendagri dalam Forum REBOAN

Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, menyampaikan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui kegiatan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (REBOAN), Rabu (14/10/2026).

Forum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas persoalan implementasi desentralisasi, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, serta sinkronisasi regulasi.

Dalam kegiatan yang diikuti secara daring itu, Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo, SE., MM., bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku menyampaikan laporan mengenai kondisi aktual penyelenggaraan otonomi daerah di Boltim, termasuk kendala administratif dan persoalan kewenangan yang berdampak terhadap pelayanan masyarakat.

Pemkab Boltim Soroti Kualitas Layanan Kemendagri

Salah satu perhatian Pemkab Boltim adalah perlunya peningkatan kualitas layanan konsultasi dan evaluasi produk hukum daerah.

Pemerintah daerah mendorong agar proses evaluasi rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat berjalan lebih cepat sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga :  Torehkan Prestasi di HUT ke-64 Sinode GMIM, P/KB Victory Sentrum Dame Sabet Gold Champion

Percepatan tersebut dinilai penting agar proses administrasi dan penetapan regulasi tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Selain itu, Pemkab Boltim mendorong optimalisasi layanan konsultasi berbasis digital melalui sistem e-konsultasi yang terintegrasi dan transparan.

Sistem tersebut diharapkan mempermudah pemerintah daerah memperoleh kepastian informasi sekaligus meningkatkan efisiensi koordinasi dengan pemerintah pusat.

Pemkab Boltim juga meminta pendampingan teknis yang lebih intensif terkait Indikator Kinerja Kunci (IKK), khususnya dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketepatan pelaporan serta kualitas evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kewenangan Pertambangan dan Tata Ruang Jadi Perhatian

Dalam forum tersebut, Pemkab Boltim turut mengangkat persoalan pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Apel PTDH, Wakapolres Ingatkan Personel Jaga Integritas dan Disiplin

Salah satu tantangan yang disoroti berkaitan dengan sektor pertambangan rakyat dan kelautan.

Penarikan sejumlah kewenangan perizinan dan pengawasan ke tingkat provinsi maupun pusat dinilai menyulitkan pemerintah kabupaten dalam melakukan penanganan sesuai kewenangannya, meskipun dampak sosial dan lingkungan dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Persoalan lain menyangkut sistem perizinan berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Pemkab Boltim menilai, keterbatasan verifikasi faktual di tingkat daerah berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan kegiatan usaha sekaligus memengaruhi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di bidang tata ruang, pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga keselarasan perizinan dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Langkah ini diperlukan untuk melindungi kawasan pertanian pangan dan daerah resapan air dari pemanfaatan ruang yang tidak sesuai ketentuan.

Usulkan Forum Tripartit Pusat dan Daerah

Sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan tersebut, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan dua rekomendasi kepada Ditjen Otda Kemendagri.

Baca Juga :  Pilsang Serentak Boltim 2026 Resmi Dimulai, Bupati Oskar Manoppo Ingatkan Panitia Jaga Integritas

Pertama, Pemkab Boltim meminta fasilitasi forum tripartit yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Forum tersebut diharapkan menjadi wadah untuk memetakan hambatan perizinan pertambangan rakyat serta menyelaraskan kebijakan penataan ruang.

Kedua, Pemkab Boltim mendorong percepatan integrasi aplikasi layanan administrasi pemerintahan daerah guna menyederhanakan birokrasi dalam proses konsultasi dan peninjauan produk hukum.

Melalui forum REBOAN, Pemkab Boltim berharap koordinasi lintas pemerintahan dapat semakin efektif sehingga persoalan kewenangan, kepastian regulasi, dan peningkatan pelayanan publik dapat ditangani secara lebih terarah.

Penguatan sinergi pusat dan daerah dinilai penting agar pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow