BoltimPemerintahanPeristiwa

Wakil Bupati Boltim Hadiri Paripurna DPRD, Dua Ranperda Strategis Masuki Tahap Akhir

322
×

Wakil Bupati Boltim Hadiri Paripurna DPRD, Dua Ranperda Strategis Masuki Tahap Akhir

Sebarkan artikel ini
wakil-bupati-boltim-hadiri-paripurna-dprd

Boltim, PilarAktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat fondasi hukum daerah.

Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Boltim dengan agenda Pembicaraan Tingkat II terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Boltim, Senin (12/1/2026) sore.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku yang mewakili Bupati Boltim Oskar Manoppo.

Agenda paripurna difokuskan pada pembahasan akhir Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

Dalam sambutan Bupati Boltim yang dibacakan Wakil Bupati Argo Sumaiku, ditegaskan bahwa Ranperda tentang Propemperda memiliki peran strategis sebagai instrumen perencanaan legislasi daerah.

Baca Juga :  Pemkab Boltim Buka Peluang Investasi Global, Wakil Dubes Belanda Sambut Promosi Potensi Daerah

Propemperda menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

“Propemperda memastikan setiap perda yang disusun memiliki dasar perencanaan yang matang, tidak tumpang tindih, serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Selain aspek perencanaan hukum, perhatian besar juga diberikan pada Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini dinilai memiliki nilai fundamental karena menyentuh aspek kemanusiaan dan keadilan sosial.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian integral dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang setara.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Hadiri Syukuran Rampungnya Jalan Aspal Program Inpres Jalan Daerah di Perkebunan Petatal

Ranperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi penyandang disabilitas, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif, bebas diskriminasi, dan menjunjung tinggi martabat manusia.

Lebih lanjut, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti penetapan peraturan daerah ini dengan langkah-langkah konkret.

Di antaranya melalui penyusunan regulasi turunan, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, peningkatan kapasitas aparatur, serta pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan agar implementasi perda berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Persetujuan dua ranperda ini merupakan wujud sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem hukum daerah yang kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Wakil Bupati saat membacakan pendapat akhir kepala daerah.

Baca Juga :  Kepala UPTD Pelabuhan Panambuang dan Stafnya Diduga Pungutan Distribusi BBM

Menutup sambutan tersebut, Bupati Boltim berharap peraturan daerah yang akan ditetapkan dapat diimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Boltim.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Boltim M. Iksan Pangalima, para asisten, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandai keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal proses legislasi hingga tahap akhir.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow