BoltimPeristiwa

DKP Boltim Perketat Pengawasan Pangan di Pasar dan Rumah Produksi

396
×

DKP Boltim Perketat Pengawasan Pangan di Pasar dan Rumah Produksi

Sebarkan artikel ini
dkp-boltim-pengawasan-keamanan-pangan
DKP Boltim mengawasi pangan segar dan produk PIRT di pasar serta rumah produksi untuk memastikan aman dikonsumsi masyarakat.

Boltim, PilarAktual.com – Keamanan pangan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat memenuhi aspek mutu serta keamanan.

Upaya tersebut dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Bidang Keamanan Pangan dengan menyasar sejumlah lokasi tempat peredaran dan produksi pangan.

Kegiatan pengawasan difokuskan pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) serta Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang beredar di wilayah Kabupaten Boltim.

Kepala Bidang Keamanan Pangan DKP Boltim, Pitra Mamonto, S.P, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran Bidang Keamanan Pangan.

Tim pengawasan mendatangi dua lokasi, yakni Pasar Tradisional Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan, serta sejumlah kios yang menjual PSAT dan buah-buahan dan rumah produksi PIRT di Desa Purworejo, Kecamatan Modayag.

Pengawasan tidak hanya diarahkan pada keberadaan produk pangan di tempat penjualan. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek yang berkaitan langsung dengan keamanan pangan.

Baca Juga :  PWI Boltim dan PT ASA Bekali Siswa SMK Motongkad dengan Dasar Jurnalistik

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kondisi sanitasi dan higiene, masa kedaluwarsa produk, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pelabelan.

Aspek tersebut dinilai penting karena keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan kondisi produk ketika sampai di tangan konsumen.

Proses penanganan, penyimpanan, hingga penyajian juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha.

Dalam pelaksanaannya, DKP Boltim mengedepankan pendekatan pembinaan.

Pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pemeriksaan, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menerapkan praktik yang dapat menjaga kualitas dan keamanan pangan.

Para pelaku usaha diingatkan untuk memperhatikan kebersihan lingkungan dan tempat usaha, menjaga higiene selama menangani pangan, serta memeriksa masa kedaluwarsa produk yang dipasarkan.

Ketentuan mengenai label produk juga menjadi bagian penting dalam pengawasan.

Baca Juga :  Dikaitkan Isu Narkoba, Rahman Salehe Justru Minta Seluruh Anggota DPRD Boltim Tes Urine

Informasi yang tercantum pada kemasan diperlukan agar konsumen dapat mengetahui informasi produk secara jelas sebelum melakukan pembelian.

Pendekatan pembinaan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk semakin memahami tanggung jawab mereka dalam menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat.

Bagi pemerintah daerah, pengawasan pangan juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem perdagangan dan usaha pangan yang sehat.

Pasar tradisional, kios, maupun rumah produksi memiliki peran dalam memastikan pangan yang beredar tetap memenuhi ketentuan keamanan.

Karena itu, kegiatan pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan di lapangan.

Edukasi kepada pelaku usaha menjadi bagian penting agar standar keamanan pangan dapat diterapkan secara berkelanjutan.

DKP Boltim berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga kualitas pangan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Pengawasan secara berkala juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan pangan yang lebih bersih, sehat, dan tertib.

Baca Juga :  Wabup Argo Sumaiku Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut

Melalui Bidang Keamanan Pangan, DKP Boltim menegaskan komitmennya untuk terus hadir melakukan pengawasan sekaligus pembinaan di tengah masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pangan yang beredar di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tetap aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.

Pada akhirnya, keamanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen juga memiliki peran penting dalam menciptakan rantai pangan yang aman, mulai dari proses produksi hingga produk dikonsumsi.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dan diikuti kesadaran pelaku usaha, upaya menjaga keamanan pangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur diharapkan dapat semakin kuat.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow