Hukum & KriminalMinselPeristiwa

Kejari Minsel Dorong Desa Jadi Garda Terdepan Penegakan Hukum

459
×

Kejari Minsel Dorong Desa Jadi Garda Terdepan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Minsel, PilarAktual.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) kembali menegaskan peran strategis desa dan kelurahan dalam menjaga tertib hukum.

Melalui Seksi Intelijen, Kejari Minahasa Selatan menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) Tahap III yang menyasar aparatur pemerintah desa dan kelurahan, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wale Elur, Kantor Kejari Minahasa Selatan, ini diikuti 40 peserta dari unsur pemerintah desa dan kelurahan se-Kecamatan Amurang Timur.

Penkum dibuka secara resmi dan menghadirkan narasumber dari internal Kejari Minahasa Selatan.

Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Minahasa Selatan, Samuel Karya Mali Pirade, S.H., tampil sebagai pemateri utama dengan mengangkat tema Partisipasi Masyarakat Desa/Kelurahan dalam Upaya Penegakan Hukum.

Dalam paparannya, Samuel menekankan bahwa aparatur desa dan kelurahan memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons potensi pelanggaran hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Apresiasi Masyarakat, Pengucapan Syukur Berlangsung Aman dan Kondusif

“Peran aktif pemerintah desa sangat menentukan terciptanya kesadaran hukum di tingkat paling bawah,” ujar Samuel di hadapan peserta.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa Selatan, Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., Kasubsi II Seksi Intelijen Devaky Julio Bagaskara K, S.H., serta jajaran pegawai Seksi Intelijen.

Suasana semakin dinamis saat sesi diskusi dan tanya jawab dibuka pukul 10.50 WITA.

Lima hukum tua dan perangkat desa aktif menyampaikan pertanyaan terkait persoalan hukum yang kerap muncul di desa, termasuk langkah preventif yang dapat dilakukan aparat desa.

Penkum berakhir pukul 11.40 WITA dan berlangsung aman serta tertib.

Kejari Minahasa Selatan berharap kegiatan ini mampu memperkuat pemahaman hukum aparatur desa, sekaligus menjadikan mereka agen edukasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  HUT ke-18 Boltim, Bupati Oskar Manoppo Serukan Kolaborasi Wujudkan Lompatan Kemajuan Daerah