Hukum & KriminalNasionalPeristiwa

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Tokoh Publik Ikut Terseret

1195
×

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Tokoh Publik Ikut Terseret

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Tokoh Publik Ikut Terseret

Jakarta, PilarAktual.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan nama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu soal ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Penetapan datang usai proses penyidikan yang intensif, didukung gelar perkara dan pemanggilan pakar pidana, ITE, sosiologi hukum, hingga ahli bahasa.

Delapan tersangka tersebut terdiri dari tokoh politik, aktivis, hingga figur publik: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.

Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, penetapan tersangka ini dilakukan dengan kehati-hatian tinggi: “Kami meminta keterangan mereka sebagai ahli untuk memastikan proses ini sesuai prosedur hukum.”

Baca Juga :  Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Boltim Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Dasar Hingga Desa

Kasus bermula dari laporan polisi yang secara langsung dibuat oleh Presiden Jokowi, serta beberapa pelimpahan laporan dari polres setempat.

Dalam laporan yang dibuat oleh Jokowi tertuang bahwa para terlapor diduga menyebar isu palsu terkait ijazah, dan dipersangkakan berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP serta pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE.

Bukti yang diserahkan kepada penyidik pun cukup variatif: flashdisk berisi tautan video YouTube, tangkapan layar media sosial, fotokopi ijazah, hingga dokumen skripsi.

Sementara itu, dari lima laporan pelimpahan hanya tiga yang memiliki cukup bukti untuk naik ke tahap penyidikan dua lainnya terpaksa dicabut karena pelapor tidak memenuhi panggilan klarifikasi.

Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa tiga laporan itu kini telah resmi ditingkatkan ke penyidikan.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Apresiasi Masyarakat, Pengucapan Syukur Berlangsung Aman dan Kondusif

Di tengah sorotan publik yang tinggi mengingat melibatkan isu integritas seorang mantan presiden.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara adil sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional.

Proses penyidikan hingga pemeriksaan para tersangka masih terus berjalan, dan publik menunggu perkembangan selanjutnya. ***

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow