MitraPemerintahanPeristiwa

Resmi! Struktur OPD Mitra Dirombak, Satpol PP dan Damkar Berdiri Sendiri

402
×

Resmi! Struktur OPD Mitra Dirombak, Satpol PP dan Damkar Berdiri Sendiri

Sebarkan artikel ini
Resmi! Struktur OPD Mitra Dirombak, Satpol PP dan Damkar Berdiri Sendiri

Mitra, PilarAktual.com – Setelah melalui pembahasan panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya menyetujui perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna tingkat kedua yang digelar di Sport Hall Mitra, Senin (6/10/2025).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Sophia Antou, SE dan dihadiri lengkap jajaran eksekutif, termasuk Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda, serta Sekretaris Daerah David Lalandos, AP, MM.

Hadir pula para asisten, staf ahli, pejabat tinggi pratama, hingga pejabat administrator di lingkungan Pemkab Mitra.

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Stevi Keintjem, Ketua Panitia Khusus (Pansus) perubahan kedua Perda 6/2016.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Sambangi SMKN 1 Ratahan, Edukasi Siswa soal Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Dalam laporannya, Stevi menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD Mitra PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, dan NasDem sepakat secara aklamasi untuk menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda baru.

“Setelah melewati serangkaian pembahasan intensif, semua fraksi menerima Ranperda ini tanpa catatan,” kata Stevi di hadapan rapat paripurna.

Bupati Mitra Ronald Kandoli tak menyembunyikan rasa bangganya.

Ia menilai hasil sidang ini menjadi bukti nyata bahwa hubungan eksekutif dan legislatif di Mitra berjalan harmonis dan produktif.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Pembahasan yang dilakukan dengan semangat konstruktif dan penuh tanggung jawab adalah cermin sinergitas yang luar biasa,” ujar Kandoli.

Ia menambahkan, kolaborasi ini adalah wujud nyata dari semangat good governance pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Tutup Bimtek PAUD di Manado, Rosita Manoppo Pobela Tekankan Pentingnya Pencegahan Stunting Sejak Dini

“Keberhasilan pembangunan di Mitra tidak akan tercapai tanpa dukungan DPRD sebagai mitra strategis dan tanpa partisipasi aktif masyarakat,” sambungnya.

Salah satu poin paling mencolok dari Perda yang disahkan ini adalah pemecahan struktur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Sebelumnya, kedua unit tersebut berada dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Kini, keduanya akan berdiri sebagai lembaga terpisah, masing-masing dengan fungsi dan tanggung jawab yang lebih spesifik.

Langkah pemisahan ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi yang lebih ramping, responsif, dan efisien.

Dengan struktur baru, Pemkab Mitra diharapkan bisa memperkuat pelayanan publik, terutama dalam penegakan perda dan penanganan kedaruratan kebakaran.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Relokasi 20 KK, Warga Terima Rumah dan Bantuan Modal Usaha

“Ini momentum penting untuk memperkuat kelembagaan daerah agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” tambah Bupati Kandoli.

Usai sidang, suasana di ruang paripurna tampak cair. Sejumlah anggota dewan dan pejabat eksekutif saling bersalaman, menandai kesepakatan yang dinilai bersejarah ini.

DPRD dan Pemkab Mitra sepakat untuk segera menindaklanjuti Perda tersebut dengan tahapan administratif dan sosialisasi ke masyarakat.

Langkah ini menandai babak baru tata kelola pemerintahan Mitra menuju birokrasi yang lebih modern dan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap tantangan zaman.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow