MinselPemerintahanPeristiwa

DPRD Minsel Siap Kawal Pemekaran Kota Amurang, Ini Pesan Stefanus Lumowa

864
×

DPRD Minsel Siap Kawal Pemekaran Kota Amurang, Ini Pesan Stefanus Lumowa

Sebarkan artikel ini
DPRD Minsel Siap Dukung Pemekaran Kota Amurang, Stefanus Lumowa Aspirasi Rakyat Harus Diperjuangkan
Stefanus Lumowa.

Minsel, PilarAktual.com – Dukungan terhadap rencana pemekaran Kota Amurang sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) semakin menguat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Stefanus Lumowa, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Lumowa saat diwawancarai usai memimpin sidang paripurna di Kantor DPRD Minsel, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, sebagai lembaga yang menjadi perpanjangan tangan rakyat, DPRD memiliki kewajiban untuk mendukung keinginan masyarakat, khususnya terkait pemekaran wilayah.

“Yang pasti, sudah menjadi bagian dari aspirasi masyarakat. Kalau dewan sebagai penyambung lidah rakyat, tentu kami dukung. Namun, tetap ada prosedur dan tahapan yang harus dilalui, termasuk kajian di tingkat dewan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri RUPS LB Bank SulutGo, Bupati Oskar Manoppo Dukung Penataan Pengurus Sesuai Arahan OJK

Lumowa menegaskan, DPRD Minsel tidak hanya mendengar, tetapi juga akan berperan aktif dalam mengawal proses pembentukan Kota Amurang. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa mekanisme yang berlaku harus dijalankan dengan benar agar rencana tersebut mendapat legitimasi penuh.

“Terkait dukungan, apalagi kalau ini datang dari tokoh-tokoh masyarakat, kami siap mendukung. Tapi semua harus melalui tahapan dan mekanisme yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Forum Komunikasi Pembentukan Kota Amurang (FKPKA), Jackie Wauran, ST, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat pada Senin (12/8/2025) untuk membahas langkah strategis.

Hasil rapat tersebut memutuskan, Ketua Umum FKPKA, Boy Tumiwa, B.Sc, SH, M.Si bersama jajaran pengurus akan segera menemui Bupati Minsel, Frangky Donny Wongkar, SH.

Baca Juga :  Buka Festival Sepak Bola U-10, Bupati Batu Bara Tekankan Sportivitas dan Generasi Muda Bebas Narkoba

Pertemuan itu akan digunakan untuk menyerahkan dokumen kajian akademis terkait pembentukan Kota Amurang, sekaligus meminta dukungan resmi dari pemerintah daerah.

Dukungan ini diperlukan untuk memuluskan agenda Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) sebagai bagian dari proses administratif menuju pemekaran.

“Kami berharap Bupati dapat memberikan rekomendasi resmi kepada FKPKA. Ini menjadi modal penting untuk melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk dukungan dari seluruh desa dan kelurahan yang masuk dalam wilayah rencana pemekaran,” jelas Wauran.

Rencana pembentukan Kota Amurang sendiri telah lama menjadi pembicaraan publik, terutama di kalangan tokoh masyarakat dan pemerhati pembangunan daerah.

Pemekaran ini dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir selatan Minahasa.

Baca Juga :  Wabup Fredy Tuda Terima Kunjungan Kementerian ESDM, Bahas Penyelidikan Mineral Logam

Meski begitu, tahapan menuju realisasi DOB membutuhkan kerja sama lintas pihak.

Mulai dari DPRD, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga dukungan dari pemerintah pusat.

Semua pihak diharapkan dapat bersinergi agar cita-cita menjadikan Amurang sebagai kota mandiri dapat segera terwujud.

Dengan semakin kuatnya dukungan dari DPRD Minsel, harapan warga Amurang untuk memiliki pemerintahan sendiri kian terbuka lebar.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah dan FKPKA untuk membawa aspirasi ini menuju tahap final. ***

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow