PemerintahanPeristiwa

Batas Boltim-Minsel di Danau Mooat Dipertajam, Dua Bupati Bertemu Kemendagri Bahas Solusi

296
×

Batas Boltim-Minsel di Danau Mooat Dipertajam, Dua Bupati Bertemu Kemendagri Bahas Solusi

Sebarkan artikel ini
Batas Boltim-Minsel di Danau Mooat Dipertajam, Dua Bupati Bertemu Kemendagri Bahas Solusi

Jakarta, PilarAktual.com – Permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Minahasa Selatan (Minsel) kembali menjadi fokus pemerintah pusat.

Bertempat di kantor Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 7 Agustus 2025, Bupati Boltim Oskar Manoppo dan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar menggelar pertemuan strategis membahas percepatan penyelesaian batas wilayah, khususnya di sekitar Danau Mooat.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kekosongan titik koordinat yang tercantum dalam Permendagri Nomor 131 Tahun 2018, yang telah lama menjadi batu sandungan dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah.

Ketidaksesuaian data spasial ini membuat wilayah perbatasan mengalami ketidakpastian hukum, sehingga berimbas pada pelambatan proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama di wilayah Boltim.

Dalam rapat yang berlangsung intens tersebut, kedua kepala daerah sepakat untuk mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, sebagai jalan utama menyelesaikan sengketa teknis tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

“Kami hadir bukan untuk berdebat, melainkan untuk mencari solusi bersama demi kepastian hukum dan kemaslahatan masyarakat,” kata Oskar Manoppo.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Syafrizal Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judol

Menurut Oskar, penyelesaian batas bukan semata soal garis peta, melainkan menyangkut identitas ruang hidup masyarakat.

“Tanpa titik koordinat yang sah, kami kesulitan merancang pembangunan yang tepat sasaran. Ini bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut masa depan wilayah kami,” ujarnya tegas.

Senada dengan itu, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk menyepakati batas baru yang realistis dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kita ingin solusi yang tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat di kedua wilayah,” kata Franky.

Kepala Biro Hukum Kemendagri, Raden Gani Muhamad, yang memimpin pertemuan, memberikan apresiasi atas keseriusan dua pimpinan daerah tersebut.

Ia menegaskan bahwa Kemendagri berkomitmen memfasilitasi setiap langkah yang dibutuhkan guna mempercepat penyelesaian.

“Revisi Permendagri bisa dilakukan sepanjang ada kesepakatan resmi dari kedua daerah. Tapi perlu dicatat, semua ini harus dikoordinasikan juga dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” ujar Gani.

Gani menambahkan, penyelesaian batas daerah bukan hanya urusan teknis, tapi juga menyangkut pelayanan publik.

Baca Juga :  Wakil Bupati Batu Bara Ajak PPIR Perkuat Sinergi dan Dukung Pembangunan Daerah

Ia mencontohkan, bagaimana satu wilayah yang tak jelas batasnya kerap menjadi sengketa pelayanan, termasuk soal distribusi anggaran, status lahan, bahkan kewenangan aparat.

Menurut catatan Kemendagri, kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Boltim-Minsel, tapi juga di banyak daerah lain di Indonesia.

Oleh karena itu, penyelesaian melalui dialog antar-pemerintah daerah sangat diperlukan dan diutamakan ketimbang penyelesaian hukum yang berlarut-larut.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan awal bahwa kedua daerah akan segera membentuk tim teknis bersama.

Tim ini akan bekerja bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk melakukan verifikasi ulang terhadap titik-titik koordinat, terutama di wilayah Danau Mooat yang selama ini menjadi pusat persoalan.

Oskar Manoppo menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.

“Kami akan bekerja cepat, bersama Pemkab Minsel dan juga Pemprov Sulut. Kami tidak ingin menunggu terlalu lama, karena ini menyangkut keadilan pembangunan,” ujarnya.

Ia pun menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Boltim akan terus mendorong adanya regulasi yang memberikan kepastian spasial bagi semua pihak.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

“Kami ingin pembangunan yang inklusif, dan itu dimulai dari kejelasan batas wilayah,” tambah Oskar.

Diharapkan, proses ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menjadi preseden baik dalam penyelesaian konflik batas daerah di Indonesia secara umum.

Dengan adanya sinergi antar daerah dan dukungan Kemendagri, penyelesaian batas Boltim-Minsel bisa menjadi model penyelesaian damai yang patut ditiru.

Kepastian batas wilayah bukan hanya memberi manfaat bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat yang hidup di tapal batas.

Mereka berhak atas kejelasan wilayah administrasi, pelayanan publik yang efektif, dan pembangunan yang adil.

Kini, semua mata tertuju pada bagaimana hasil rapat tersebut akan dieksekusi.

Jika semua berjalan sesuai rencana, revisi Permendagri dan penetapan titik koordinat baru akan menjadi tonggak penting dalam sejarah penataan wilayah di Sulawesi Utara. (*/Rilis)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow