Hukum & KriminalManadoPeristiwaProfil

ASKAINDO Apresiasi Polda Sulut Tindak Tegas Dugaan Korupsi Dana Hibah

452
×

ASKAINDO Apresiasi Polda Sulut Tindak Tegas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
ASKAINDO Apresiasi Polda Sulut Tindak Tegas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Manado, PilarAktual.com – Penetapan tersangka terhadap Hein Arina dan sejumlah pihak lainnya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah, menjadi perhatian publik.

Dana tersebut sebelumnya dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Menyikapi langkah hukum ini, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO) Sulut, Noldy Poluakan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Langi beserta jajaran.

Menurut Poluakan, tindakan tegas ini merupakan implementasi dari amanat konstitusi dan rakyat, sekaligus sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Korupsi merupakan kejahatan yang dilakukan oleh individu maupun korporasi dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara. Jika unsur hukumnya terpenuhi minimal dua alat bukti maka siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum, tanpa pandang bulu,” ujar Poluakan saat diwawancarai, Selasa (9/4/2025).

Baca Juga :  Wabup Fredy Tuda Terima Kunjungan Kementerian ESDM, Bahas Penyelidikan Mineral Logam

Ia menambahkan, praktik korupsi kerap dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif.

Tindakan ini, menurutnya, tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merampas hak-hak generasi penerus bangsa.

“Korupsi adalah bentuk penjarahan terhadap uang negara. Mereka yang melakukannya telah mencuri masa depan anak cucu kita. Ini bukan hanya pelanggaran hukum negara, tapi juga pelanggaran hukum moral dan agama,” tegasnya.

Poluakan menilai bahwa akar dari segala kejahatan adalah cinta akan uang. Menurutnya, siapa pun, apa pun jabatannya, berpotensi melakukan pelanggaran hukum jika integritas tidak dijaga, meskipun sudah ada larangan tegas dalam KUHP maupun ajaran agama.

Untuk itu, pihaknya menilai langkah yang diambil oleh Polda Sulut patut didukung.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Relokasi 20 KK, Warga Terima Rumah dan Bantuan Modal Usaha

ASKAINDO Sulut, kata Poluakan, akan terus mendorong penegakan hukum dalam setiap dugaan korupsi di wilayah Sulawesi Utara.

“Kami mengapresiasi Polda Sulut yang telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. Kami juga mengingatkan agar penanganan kasus-kasus serupa, baik yang sedang berjalan maupun yang telah dilaporkan ke Polda maupun Polres se-Sulut, terus diusut secara tuntas,” pungkas Poluakan.

Langkah Polda Sulut ini dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik.

Diharapkan, penegakan hukum ini menjadi momentum penting dalam upaya memberantas korupsi secara berkelanjutan di Bumi Nyiur Melambai.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Oskar Manoppo Tekankan Tiga Pilar Karakter Generasi Muda