NasionalPemerintahanPeristiwa

Kejagung dan Kemendes Perkuat Pengawasan Dana Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

508
×

Kejagung dan Kemendes Perkuat Pengawasan Dana Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Kejagung dan Kemendes PDT Perkuat Pengawasan Dana Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Bogor, PilarAktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk meningkatkan pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa.

Dimana, langkah ini bertujuan mendukung pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid di Harris Hotel, Cibinong, Bogor, Kamis (19/12/2024).

Acara ini turut disaksikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto.

Reda Manthovani menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sejalan dengan visi pemerintah untuk “Membangun dari Desa”.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Keluarkan Imbauan Keamanan Menjelang Pengucapan Syukur

“Kerja sama ini menjadi upaya untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan meminimalkan potensi penyimpangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterbitkan laman resmi Kejagung RI, Jumat (20/12/2024).

Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan mengacu pada Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan melalui Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan kepada aparatur desa dalam pengelolaan keuangan negara sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Pendekatan preventif menjadi prioritas utama dalam program ini. Reda menyebut, Kejagung akan memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan mencegah pelanggaran hukum.

“Integritas dalam pengelolaan anggaran harus dijaga, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah kebocoran anggaran dan praktik korupsi,” tambahnya.

Baca Juga :  Puncak HUT ke-18 Boltim Meriah, Bupati Oskar Manoppo Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Kemajuan Daerah

Sementara itu, Menteri Desa Yandri Susanto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa di seluruh Indonesia.

Melalui kerja sama ini, Kejagung dan Kemendes PDT berkomitmen menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik.

Selain itu, kedua pihak ingin memastikan bahwa dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, sebagai wujud nyata pembangunan dari desa untuk Indonesia. (*)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow