HALSEL,PA- Nasib sial harus ditelan pahit oleh sejumlah Pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Pasalnya, para pegawai dibawah kepemimpinan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, yang baru memimpin belum genap se Tahun ini, merasa sangat tertekan dengan aturan disiplin. Baik itu ASN, P3K maupun PTT yang diterapkan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba. Mereka merasa aturan tersebut diluar dari rasa kemanusiaan.
Hal ini terkuat, diaman sejumlah pegawai baik ASN, P3K dan PTT, yang mengajukan izin cuti melahirkan, keluarga sakit dan lainya tidak bisa memproses gajinya lantaran ditahan oleh bendahara dengan alasan sudah dikembalikan ke Kas Daerah.
Melalui, Saluran telepon, salah satu tenaga P3K yang mengabdi di Rumah Sakit (RS) Kecamatan Obi. kepada media ini, Minggu (22/9/2024), merasa sedih dengan kebijakan tersebut, bahkan ia menduga sebagai ASN, P3K maupun PTT, dilarang sakit oleh kebijakan Bupati Halsel Hassan Ali Basam Kasuba.
“Masa meminta ijin, gajinya ditahan oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel dengan alasan ijin terlalu lama dan gaji para ASN dan P3K serta PTT tersebut tidak bisa diproses dengan alasan sudah dikembalikan ke kas Kas Daerah,”ujarnya.
lanjutnya, ada sekitar 8 orang Tenaga Kesehatan yang mengabdi di RS Obi yang meminta ijin istirahat karena melahirkan Rapel dan gajinya, ditahan oleh pihak Dinkes Halsel dengan alasan istirahat kerja karena ijin sakit.
“Dia orang PTT yang hamil karena mengalami pendarahan mengajukan ijin juga gajinya ditahan, tidak diberikan dan dikembalikan ke Kas Daerah dengan alasan karena aturan dari Bupati Halsel. Terkait dengan persoalan ini, Teman tenaga Nakes menghubungi Kadis Kesehatan melalui saluran teleponnya, Kadis Asia Hasyim menjawab, pihaknya tidak tahu. Nanti hari Selasa baru cerita ulang. Padahal sampai sekarang, belum ada kabar. Ada yang hamil juga meminta izin karena ada darah sedikit keluar juga rapelan dapat blokir semua. Padahal dia tidak masuk itu karena anjuran dari Dokter untuk istrahat selama 1 Minggu. Kami tenaga Nakes pe rapelan yang dapa blokir, ada 4 orang, yang 3 orang sudah terlanjur tarik. Jadi nanti dipotong digaji untuk pengembalian rapelan ke Kas Daerah karena ijin tidak masuk karena sakit,” jelasnya.
Sesuai informasi yang diterima Tenaga Kesehatan, kata dia, ada perubahan dari Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba.
“Ini aturan, jadi kalau ada Staf yang tidak kerja karena sakit atau keluarga mereka sakit, tidak ada alasan untuk gaji diberikan. Gaji mereka harus ditahan dan dikembalikan ke Kas Daerah karena tidak bekerja. Sehingga, dari Dinas Kesehatan blokir rapelan tanpa informasi. Rapelan yang masuk sudah 3 hari baru diblokir,”ujarnya.
Mereka bahkan menilai pengabdian mereka selam ini sia-sia, lantaran kebijakan Bupati Halsel tersebut dinilai pilih kasih. Karena ada petugas yang dapat Surat Keputusan (SK) honor. Padahal tidak bertugas di RS Obi. Tapi Rapelan masuk full. Meski begitu, dari RS tidak melapor ke Dinkes Halsel.
“Jadi hanya 8 orang yang dapat lapor ke Dinas Kesehatan dan ada ibu hamil yang dapat anjuran istrahat dari Dokter juga gajinya ditahan dan dikembalikan ke Kas Daerah,” kesalnya.
Sehingga itu, para pegawai dilingkup Pemda Hasel ini, membandingkan penerapan aturan yang diterapkan Bupati Halsel sebelumnya antara Bahrain Kasuba, Almarhum Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba. Dirinya mengatakan, terdapat perbedaan sangat jauh, almarhum Usman Sidik orangnya tegas. Tapi kalau hak pegawai tidak pernah dipersulit sepanjang pegawai tidak masuk Kantor dengan alasan yang rasional.
Sementara Bahrain Kasuba, lebih cuek lagi dan tidak pernah memberatkan pegawai. Bahkan pegawai dipermudah dalam urusan hak-haknya dilingkup Pemda Halsel. Untuk Hasan Ali Bassam Kasuba, sangat berbeda, orangnya kelihatan kalem, senyum. Tapi tidak mampu mengambil kebijakan. Bahkan mepepesulit para pegawai di Pemda Halsel karena kaku dalam pemerintahan yang selalu mengikuti aturan formal dan mengabaikan alasan para pegawai.
“Sehingga, para pegawai menyebut, pegawai dilarang sakit di bawah pemerintahan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba,” tutupnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Aisya Hasjim, dikonfirmasi enggan merespon hingga berita ini diturunkan masih dalam upaya konfirmasi.(iel)
















