Hukum & KriminalMinsel

Respon Cepat Polres Minsel Amankan Tersangka Penganiayaan Sajam di Modoinding

449
×

Respon Cepat Polres Minsel Amankan Tersangka Penganiayaan Sajam di Modoinding

Sebarkan artikel ini

Minsel, Pilaraktual.com – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terjadi di Desa Wulurmaatus, Kec. Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu malam (27/07/2024), sekira pkl. 21.30 wita.

Korban, seorang warga mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan meninggal dunia, Jufri Palit (44), warga desa setempat.

Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi, upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Bertepatan dengan pergelaran personel dalam patroli KRYD di wilayah Tompasobaru dan Modoinding, maka langsung mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Mitra Sambangi SMKN 1 Ratahan, Edukasi Siswa soal Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Tersangka diketahui berinisial AK alias Brian (30), diamankan petugas saat sedang berobat di RS Pratama, Kab. Boltim, karena mengalami luka di bagian telinga.

Kejadian berawal dari aksi perkelahian, kemudian korban Jufry Palit datang melerai. “Aksi perkelahian, korban datang hendak melerai namun justru terkena tikaman pisau di bagian perut sebelah kiri, sempat dilarikan ke RS Cantia Tompasobaru namun nyawanya tak tertolong,” tambah AKBP Salkery.

Terpantau saat ini tersangka dan barang bukti sajam jenis pisau badik telah diamankan pihak kepolisian. “Kami mengimbau segenap warga untuk sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas dan mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” pungkas Kapolres Minsel. (*/Hsye)

 

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow