MitraPeristiwa

KPU Mitra Buka Rekrutmen Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024

379
×

KPU Mitra Buka Rekrutmen Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Mitra, PilarAktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengumumkan pembukaan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan dan Desa untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mitra, Lucky Mamahit, menyatakan bahwa pendaftaran calon anggota PPS telah dibuka sejak 2 hingga 8 Mei.

“Pendaftaran sudah kami buka sejak minggu lalu dan hari ini adalah hari terakhir pendaftaran,” ujar Mamahit.

Proses pendaftaran calon anggota PPS dilakukan melalui sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba), di mana para calon diharuskan membuat akun dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Tutup Bimtek PAUD di Manado, Rosita Manoppo Pobela Tekankan Pentingnya Pencegahan Stunting Sejak Dini

Mamahit menjelaskan bahwa setiap desa akan merekrut tiga orang anggota Panitia PPS yang akan bertugas dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024.

Berikut adalah jadwal tahapan pembentukan calon anggota PPS:

– Pengumuman pendaftaran Calon Anggota PPS: 2-6 Mei 2024
– Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2-8 Mei 2024
– Perpanjangan pendaftaran Calon Anggota PPS: 9-11 Mei 2024
– Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3-12 Mei 2024
– Pengumuman Hasil Penelitian Calon Anggota PPS: 13-14 Mei 2024
– Seleksi Tulis Calon Anggota PPS: 15-18 Mei 2024

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Relokasi 20 KK, Warga Terima Rumah dan Bantuan Modal Usaha