Hukum & KriminalPeristiwa

Jajaran Polres Mitra Gelar Kegiatan Kemitraan dan Jumat Curhat Bersama Wartawan

483
×

Jajaran Polres Mitra Gelar Kegiatan Kemitraan dan Jumat Curhat Bersama Wartawan

Sebarkan artikel ini

Mitra, PilarAktual.com – Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Eko Sisbiantoro didampingi Wakapolres Kompol Franky Ruru dan sejumlah pejabat utama (PJU) melaksanakan pertemuan dan tatap muka bersama Jurnalis Minahasa Tenggara (JMT) sekaligus jumat curhat dan Kemitraan bersama Wartawan atau Cofee Morning yang dilaksanakan , Jumat (15/9/2023) di Lepoet Coffe Cafe.

Disela kegiatan, Kapolres Eko Sisbiantoro mengajak seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Minahasa Tenggara bersinergi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

“Sejak bertugas di Mitra, sambutan rekan-rekan wartawan sangat baik dan saya sangat senang. Banyak tantangan dalam melaksanakan tugas menjaga situasi aman kondusif di daerah ini, karena itu saya berharap rekan-rekan wartawan akan terus bersinergi dengan jajaran Polres Mitra,” kata Eko.

Baca Juga :  Tutup Bimtek PAUD di Manado, Rosita Manoppo Pobela Tekankan Pentingnya Pencegahan Stunting Sejak Dini

Sejumlah wartawan menyampaikan masukan dan saran ke kapolres Dalam rangka mewujudkan kemitraan dengan wartawan, Kapolres Eko memastikan Polres Mitra dan Polsek jajarannya siap memberikan akses informasi seluas mungkin kepada media.

Menurut Eko, dengan dukungan rekan-rekan wartawan maka setiap pelaksanaan tugas, kegiatan dan keberhasilan Polres Mitra dalam melakukan penegakan hukum itu akan tersampaikan ke publik.

“Kami pun akan sangat terbuka menerima setiap informasi dari rekan-rekan. Pastinya setiap informasi yang disampaikan akan dengan cepat kami meresponnya. Apalagi hal-hal yang mengarah pada terjadinya gangguan Kamtibmas dan persoalan hukum di masyarakat,” katanya.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Hadiri RUPS LB Bank SulutGo, Bupati Oskar Manoppo Dukung Penataan Pengurus Sesuai Arahan OJK