DaerahMaluku UtaraPemerintahan

Paripurna Persetujuan 5 Ranperda Digelar, Bupati Halmahera Selatan Apresiasi DPRD

219
×

Paripurna Persetujuan 5 Ranperda Digelar, Bupati Halmahera Selatan Apresiasi DPRD

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: (Pemkab dan DPRD Gelar Paripurna Persetujuan 5 Ranperda)

LABUHA, PilarAktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar Paripurna persetujuan 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) masa persidangan ke-II tahun 2023,

Paripurna Persetujuan 5 ramperda itu berlangsung di aula DPRD Halmahera Selatan, Kamis (10/8/2023) malam.

Paripurna yang dipimpinan langsung Ketua DPRD Muhlis Jafar ini, turut dihadiri langsung Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dan Forkopimda dan OPD Halsel.

Diketahui, sejumlah ranperda sebelumnya sudah diusulkan ke lembaga DPRD untuk dibahas.

5 Ranperda ini antara lain, tentang penataan permukiman dan pengendalian pertumbuhan permukiman di kawasan proyek strategis nasional, Pedoman pelaksanaan penyaluran bantuan bencana, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang distabilitas, penyertaan modal kepada PDAM dan penyertaan modal kepada Perusda Prima Niaga.

Baca Juga :  Lahan Gedung BPP Yaba Diduga Ditilap, APH Diminta Usut Pemkab Halsel

Bupati, Usman Sidik dalam pidatonya, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang berkontribusi pada penyelesaian 5 Ranperda itu.

“Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua dan anggota dewan yang terhormat,” Ujarnya.

Politisi PKB pusat itu pun mengatakan, Pemkab Halsel dengan segenap sumber daya yang dimiliki, akan secara konsisten menerapkan peraturan daerah (Perda) ini sebagai payung hukum kebijakan.

Ia juga menyebut keberadaan Ranperda tentang penataan permukiman di kawasan proyek strategis nasional memiliki urgensi yang sangat tinggi. Sebab itu, ini sebagai dasar pemerintah daerah terhadap upaya penataan kawasan pemukiman yang terdapat pada zona proyek startegis nasional.

“Selain itu Ranperda ini juga dapat menjadi langkah ikhtiar pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan hak-hak masyarakat di kawasan proyek strategis nasional, secara utuh dan komprehensif,”Ucapnya.

Baca Juga :  Wabup Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba

Kemudian terhadap Ranperda tentang pelaksanaan bantuan bencana, Usman Sidim berharap nantinya memberikan keluasan pemerintah daerah dalam rangka menyiapkan opsi dan mekanisme penyaluran bantuan bencana kepada para korban serta sebagai pedoman mitigasi penanganan pasca bencana.

Sementara untuk keberdaan Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tambah dia, harus sejalan dengan semangat dan komitmen pemerintah daerah.

“Karena Ranperda tujuannya untuk mewujudkan prinsip manusia yang universal di Halmahera Selatan,”Tandasnya. (Tam)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow