Hukum & KriminalMinsel

Kasus Penganiayaan Saling Lapor Polisi Amankan Tiga Warga

240
×

Kasus Penganiayaan Saling Lapor Polisi Amankan Tiga Warga

Sebarkan artikel ini

Minsel, Pilaraktual.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan 3 (tiga) warga yang terlibat dalam kasus penganiayaan, Senin (27/03/2023), di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lelema, Kec. Tumpaan, Kab. Minahasa Selatan (Minsel).

Ketiga warga yang diamankan masing-masing berinisial BL alias Ben (43), warga Desa Lelema, SDE alias Dev (39) warga Desa Lelema dan SW alias Epong (39) warga Desa Suluun Empat, Kec. Suluun Tareran.

Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn; membenarkan adanya kasus penganiayaan ini.

“Kejadiannya pada Minggu dinihari (26/03/2023) sekira pkl. 03.30 wita di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lelema. Tindak pidana penganiayaan melibatkan 3 (tiga) orang lelaki yaitu berinisial BL alias Ben, SDE alias Dev dan SW alias Epong. Ketiganya telah kami amankan,” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Wakapolres Mitra Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Empati

Kejadian bermula saat ketiga lelaki tersebut pesta miras di salah satu rumah warga di Desa Lelema. Di Jalan Trans, lelaki SW alias Epong membuat keributan kemudian mendorong lelaki BL alias Ben menggunakan kedua tangannya.

Tak terima, lelaki BL memukul SW di bagian dagu menggunakan tangan terkepal. Lelaki SW terjatuh, lalu mengambil sajam jenis pisau mengayunkan secara membabibuta mengena di bagian leher sebelah kanan dan pelipis telinga kanan lelaki BL.

Lelaki SW alias Epong berjalan menjauh dari tempat kejadian, tak berselang lama datang lelaki SDE alias Dev yang langsung menikam lelaki Epong menggunakan sajam jenis pisau di bagian dada sebelah kiri.

Baca Juga :  Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Klabat 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

“Ketiganya saling lapor jadi kami langsung mengamankan mereka bertiga dalam status tersangka serta korban. Saat ini kasus dalam proses penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim.

 

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow