PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) bersama Serikat Petani Minahasa Tenggara (SPMT) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra, Senin (03/10/2022).
Aksi damai yang dipimpin langsung Ketua KPA Simon Aling tersebut, menyampaikan tuntutan berkaitan dengan hak-hak para petani di Kabupaten Mitra terlebih khusus di Desa Basaan dan Desa Ratatotok.
Simon Aling meminta DPRD Minahasa Tenggara untuk segera melakukan investigasi terhadap tanah yang saat ini dikuasai oleh salah satu perusahaan di Ratatotok, yang digunakan sebagai Hak Guna Usaha (HGU). Mengingat HGU dalam masa tenggang waktu yang akan berakhir tahun 2023, dan sebagian tanah diduga kuat sudah mulai diselewengkan atau dijual dan berujung pada praktek mafia tanah.
“Saat ini status tanah HGU sudah terlantar dan tidak ada pengelolaan yang baik, jadi kami mendorong percepatan oleh pemerintah termasuk DPRD agar supaya memperhatikan masyarakat yang tinggal di tanah itu untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah,” ujar Simon saat diwawancarai.
Menurutnya, saat ini telah terjadi ketimpangan dimana ada satu orang menguasai ratusan hektar, sementara masih ada masyarakat yang tidak memiliki tanah. Oleh sebab itu, di momen Hari Tani Nasional ke-62 dan Hari Undang-undang Pokok Agraria yang terbentuk 28 tahun lalu, menyerukan kepada DPRD untuk segera melakukan evaluasi dan penyeledikan yang terjadi di dua daerah tersebut.
“Kami menyampaikan kepada DPRD Mitra termasuk kepada Pemerintah Daerah Mitra, agar supaya segera mengidentifikasi baik potensial terhadap kasus-kasus yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara khususnya di desa Ratatotok dan Basaan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole, dalam menerima masa demonstrasi ini meminta untuk melayangkan surat resmi ke DPRD, terkait hal-hal yang menjadi tuntutan masyarakat sebagai para pelaku aksi damai.
“Nanti dibuatkan surat resmi ke kami DPRD, kita duduk bersama, dan kita undang seluruh stakeholder yang terkait didalamnya, kita bahas bersama, dan kita cari solusinya,” tegas Marty Ole. (Lml)
















