LABUHA, PilarAktual.com- Sebanyak 8.264 keluarga penerima manfaat yang tergolong tidak mampu di Halmahera Selatan. disalurkan bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). itu disalurkan sejak bulan januari hingga Maret 2022.
Pemerintan daerah melalui dinas Sosial juga ingatkan kepada warga penerima manfaat agar tidak menyerahkan kartu ATM kepada pendamping di Kecamatan.
Kepala Dinas Sosial Halsel, Muhammad Mustafa saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, (02/03/2022). mengatakan, rencana launching penyerahan BPNT itu dilakukan oleh Bupati Halsel. Mengingat pak Bupati masih masih di luar daerah makanya langsung dilaksanakan di kantor camat Bacan dengan melibatan warga penerima BPNT di tiga Kecamatan di Ibukota Labuha.
“Setelah launching tadi di kantor camat Bacan sekitar pada pukul 09.00 WIT, saya langsung mengawal keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Bacan, Bacan Selatan dan Bacan Timur Tengah penarikan uang di kantor pos Labuha,” Terangnya.
Menurut Mustafa, BPNT itu pada tahun sebelumnya, dalam bentuk paket sembako disalurkan lewat suplayer namun pada tahun 2022 ini triwulan pertama disalurkan dalam bentuk uang tunai per KPM per bulan Rp 200.000 total triwulan pertama sebesar Rp 600.000 yang diambil langsung oleh warga penerima manfaat.
Lebib lanjut Mustafa, untuk warga penerima manfaat BPNT dapat mengambil atau mencairkan uang di kantor pos Labuha, Obi Laiwui, Saketa Gane Barat dan kantor pos Ternate.
Selain itu, kata Mustafa setelah launching penyaluran pada Rabu, (02/03) ini berakhir pada 05 Maret dengan menghimbau warga penerima manfaat bantuan BPNT agar tidak menyerahkan kartu ATM kepada pendamping di masing-masing Kecamatan sehingga tidak ada oknum terkait memanfaatkan demi kepentingan pribadi, karena ini program Kemensos secara langsung ke masyarakat demi membantu kebutuhan masyarakat.
“Diharapkan kepada warga penerima manfaat tidak menyerahkan kartu ATM kepada pendamping Kecamatan, mengantisipasi terjadi pemotongan saldo warga oleh pihak terkait yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” Ujarnya.
Mustafa menambahkan, kepada masyarakat penerima bantuan uang tunai agar mengunakannya, dalam membelanjakan sembako untuk keperluan keluarga.
“Bantuan BPNT ini dalam bentuk sembako tetapi edaran Kemensos triwulan pertama disalurkan dalam tahun 2022 dalam bentuk uang tunai. Untuk itu, diharapkan mengunakan membelanjaan sembako agar membantu ekonomi masyarakat,” Imbuhnya. (Tam)
















