Maluku UtaraPemerintahan

Pemda Halsel Bakal Lelang Ratusan Kendaraan

266
×

Pemda Halsel Bakal Lelang Ratusan Kendaraan

Sebarkan artikel ini

LABUHA, PilarAktual.com — Ratusan Kendaraan milik Pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal dilelang pada bulan Februari mendatang.

Ini disampaikan Kepala Bidang Aset BPKAD Halsel, Risno Tess saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (26/01/2022)

Kata Risno, ratusan kendaraan atau aset
milik Pemda tersebut ditertibkan sejak tahun 2021 namun pelaksanaan lelang dilaksanakan terlambat, karena masi menunggu hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan itu keluarnya di akhir Desember 2021.

“Hasil penilaian KJPP keluar diakhir Desember sehingga ketika diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk pelaksanaan lelang itu ditolak karena suda tutup buku sehingga pelaksanaan lelang molor dilakukan di tahun 2022 dan rencana di bulan Februari ini,” Jelas Risno.

Baca Juga :  Wabup Argo Sumaiku Pimpin Rapat Persiapan Pilsang Boltim 2026, Camat dan Sangadi Diminta Jaga Netralitas

Lanjut Risno, Untuk Jumlah kendaraan yang akan dilelang sebanyak 124 kendaraan, terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan kendaraan roda empat.

“Semua kendaraan ini dilelang secara terbuka atau umum dengan rincian harga rata-rata per kendaraan roda dua paling tinggi Rp 6 juta dan paling rendah Rp 2 juta, sedangakan untuk kendaraan roda 4 akan dilelang dengan harga Rp 22 juta sampai Rp 30 juta,” Ujarnya.

Meski begitu sambung Risno, Kendaraan yang akan di lelang kondisi kendaraan apa adanya, artinya bahwa kendaraan suda lewat masa manfaat selama 10 tahun kemudian sebagian kendaraan ada yang srusak berat sehingga lebih efisien dijual untuk menambah pendapatan daerah dibandingkan dengan pemeliharaan.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

“Sebagian kendaraan yang akan dilelang ini banyak yang tidak memiliki surat-surat, tapi semua tercatat milik aset Pemda Halsel,” Catus Risno.

Risno menembahkan, Proses lelang kendaraan roda dua, tiga dan empat ini berbeda denga lelang tahun sebelumnya. Olehnya itu tidak lagi melakukan lelang konfensional atau tatap muka tapi dilakukan secara online.

Menuturkan, Lelang kendaraan ini tidak dibatasi siapa saja yang berminat bisa mengikuti lelang, kerena ini bersifat online dan ketika didaftarkan ke KPKNL nanti KPKNL akan membuat pengumuman atau berupa iklan yang akan dipasang ke media masa. Semua para peminat lelang kendaraan diwajibkan harus memiliki email.

“Harga kendaraan yang akan dilelang ini kalau ditaksir sesuai hasil penilaian ini sekitar Rp 290 juta yang akan masuk ke kas daerah, tapi sistem lelang adalah pemenag pasti dengan penawaran tertinggi sehingga bisa saja melibihi diatas angka Rp 290 juta. Sebab lelang yang suda pernah dilakukan ditahun 2018 kemarin dengan jumlah kendaraan yang tidak terlalu banyak saja pendapatan yang masuk ke kas daerah itu Rp 2011 juta,” Tandasnya. (Red)

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Relokasi 20 KK, Warga Terima Rumah dan Bantuan Modal Usaha

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow