LABUHA, PilarAktual.com – Posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara Maslan Hi Hasan sempat mencuat di gantikan oleh sekertaris DPMD Faris Madan, Kini masih tetap bertahan.
Bertahannya posisi atau jabatan Ini bahwa, ada laporan sejumlah kepala desa atas dugaan pungutan liar yang lakukan oleh DPMD yang melibatkan kepala Dinas Maslan Hi Hasan.
“Saya sudah terima laporan sejumlah kepala desa, jika terbukti saya akan tindak tegas, bahkan sampai pada proses pemecatan dari ASN,” Tandas Bupati Usman Sidik saat di temui sejumlha awak media di Kantor bupati, Kamis (30/12/2021)
Bahkan, kata Bupati, ada pengaduan sejumlah kepala desa bahwa pihak DPMD meminta sejumlah uang di kepala-kepala desa dengan besaran 10 juta pada saat proses pencairan.
“Informasi ini saya sudah dengar dari beberapa kepala desa soal pungutan berupa uang sampai 10,” Cetus Bupati
Untuk itu, dirinya masih menunda mutasi Maslan Hi Hasan yang akan di gantikan Sekertaris PMD Faris Madan, sehingga ini mempermudah pemeriksaan atas sejumlah maslah tersebut di dinas PMD.
“Sementara saya masih tahan SK Maslan sampai pemeriksaan selesai, dan jika terbukti maka saya akan tindak tegas,” Pungkas Bupati Usman Sidik.
Sekedar diketahui, Kepala DPMD Maslan Hi Hasan diduga kuat telah mengelola anggaran di DPMD hanya dengan bendahara pengeluaran tanpa melibatkan Sekretaris. Padahal, pencairan anggaran operasional kantor sebesar Rp 93 juta tersebut harus PPTK (Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan) yang menandatangani surat perintah membayar (SPM). (Red)
















