Berita UtamaBoltimPeristiwaPolitik

KPU Boltim Bakal Tunaikan Honor Adhoc, Begini Prosedurnya

189
×

KPU Boltim Bakal Tunaikan Honor Adhoc, Begini Prosedurnya

Sebarkan artikel ini

PilarAktual.com, Boltim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Kabupaten Boltim pada Selasa (9/11/2021).

Penandatangan NPHD berlangsung di ruangan Bagian Hukum Setda Boltim, antara Ketua KPU Boltim Jamal Rahman dan Kepala Badan Kesbangpol Hendra Tangel.

Dengan penandatanganan NPHD ini makan telah dipastikan pembayaran sisa honor dan operasional bagi ratusan mantan penyelenggara adhoc di tingkat PPK dan PPS di Pilkada Boltim 2020 akan segera terealisasi.

“Saya merasa lega. Hampir satu tahun menunggu akhirnya penantian ini bisa terjawab,” kata Ketua KPU Boltim, Jamal Raman.

Sementara itu, Sekretaris KPU Boltim, Ariesto J Matantu, menjelaskan bagaimana prosedur penerimaan dana hibah Pemkab Boltim hingga proses pembayaran honor para mantan penyelenggara adhoc yang berjumlah lebih dari 500 orang.

Baca Juga :  Progres Rehab RTLH, Potret Tampak Depan Rumah Bapak Edi Harahap dalam Pengerjaan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu

Kata Ariesto, masih ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi KPU untuk menerima dana tersebut ke rekening KPU.

Jika dana hibah ini sudah masuk ke rekening KPU, selanjutnya dilakukan proses pembayaran.

“Proses pembayarannya akan dilakukan di Kantor KPU secara tunai dan bertahap dengan mengikuti Prokes,” kata Ariesto.

Untuk mantan penyelenggara adhoc yang sudah meninggal dunia, katanya, hak honornya akan tetap dibayarkan.

“Akan diberikan kepada ahli waris, istri atau anaknya. Tapi ada dokumen yang harus disiapkan seperti akta Kematian atau surat keterangan kematian dari instansi berwenang,” ungkapnya.

Adapun total dana hibah Pemkab Boltim ke KPU Boltim senilai Rp 1,3 miliar lebih. (HM)

Baca Juga :  Merata di Setiap Jengkal Jalan, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Bersihkan Batu dan Benahi Badan Jalan di Dusun Wonosari

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow