Maluku UtaraPemerintahanSport

Atasi Polemik Listrik Desa Prapakanda, Sekertaris DPMD Halsel Minta Masyarakat Tidak Ada Kontraversi

209
×

Atasi Polemik Listrik Desa Prapakanda, Sekertaris DPMD Halsel Minta Masyarakat Tidak Ada Kontraversi

Sebarkan artikel ini

LABUHA, PilarAktual.com — Pemadaman Listrik di Desa Prapakanda Kecamatan Botang Loman Kabupaten Halmahera Selatan hingga menuai polemik oleh di kalangan masyarakat.

Diketahuinya, dengan terjadinya polemik tersebut pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan mengambil langka untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Langkah yang diambil untuk penyelesaikan polemik tersebut, itu dilakukan langsung Sekertaris DPMD Fahri H. Madan didampingi beberapa Stafnya guna turun langsung mengecek ke lokasi.

Sekertaris (DPMD) Faris H.Madan kepada wartawan melalui via Whadsap, Rabu (06/10/2021) mengatakan, terjadinya polemik di masyarakat di desa parapakanda akibat dari kerusakan mesin listrik Desa, sehingga itu menjadi sengketa sosial di tengah masyarakat,

Baca Juga :  BSSN Kukuhkan Tim Siber Batu Bara, Pemkab Siap Perkuat Keamanan Digital

“Karena terjadi kerenggangan sosial akibat rusaknya mesin Desa, sebab Listrik desa itu menjadi kebutuhan seluruh masyarakat untuk penerangan lampu,” Ujarnya.

Lanjut Fahri H Madan biasa disapa Hamlek berharap, pascah dirinya bersama beberapa staf DPMD Halsel turun langsung ke Desa tersebut, masyarakat diminta agar tidak lagi saling kontraversi,

“Karena semua dikembalikan ke Kepala Desa untuk menyelesaikan masalah ini sehingga masyarakat dapat menikmati penerangan lampu lagi,”Harapnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Desa Prapakanda Ayub M. Nur saat dikonfirmasi mengatakan, Matinya listrik desa itu disebabkan terjadinya musiba.

Kemudian untuk terkait polemik kerusakan lampu Desa, Lanjut dia, Sesuaij kesepakatan Pemdes bersama masyarakat untuk membayar iuran setiap bulan Rp.100 ribu.

Baca Juga :  Bupati Baharuddin Sambut Bapemperda DPRD Sumut, Perjuangkan Pelabuhan Kuala Tanjung Masuk RTRW 2024-2044

“Tapi kesepakatan itu tidak terealisasi akibatkan rusaknya mesin listrik pemerintah Desa tidak mampu memperbaiki kerusakan karena tidak ada biaya perbaikan,”Akui Kades.

Selain itu, dirinya berterimakasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas DPMD telah hadir melihat keresahan masyarakat di Desa Parapakanda.

” Semoga dengan kehadiran pemerintah daerah keresahan warga terhadap padamnya listrik desa cepat teratasi dengan baik,” Pintanya. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow