Berita UtamaMaluku Utara

84 WBP Lapas Kelas III Halsel, Dapat Remisi HUT RI ke-79

385
×

84 WBP Lapas Kelas III Halsel, Dapat Remisi HUT RI ke-79

Sebarkan artikel ini

HALSEL,PA– Sebanyak 84 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas III Halmahera Selatan, mendapat remisi HUT RI ke-79.

Kepala Rutan Halsel,  Supriyanto Amd.IP SH, menjelaskan pemberian remisi umum HUT Kemerdekaan RI ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan. Mereka yang menerima remisi ini, menurut dia, adalah yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan dengan baik dan terukur.

“Hak remisi diberikan sebagai wujud apresiasi kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) atas capaian perbaikan diri pada sikap dan perilaku keseharian mereka. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” jelasnya.

Supriyanto, menerangkan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana yang itu sudah sesuai aturan. Narapidana yang menerima remisi itu adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai mana telah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga :  Cegah Bentrok Susulan, Dandim 1509/Labuha Perintahkan Patroli Malam di Babang-Sayoang

Sedangkan, lanjut Supriyanto, besaran remisi kepada WBP Rutan Halsel ini bervariasi, dengan rincian  narapidana mendapat remisi 1 bulan 10 orang, dua bulan 8 orang,  tiga bulan 15 orang, empat bulan 16 orang, lima bulan 7 orang, dan enam bulan 6 orang.

“Totalnya pada HUT Kemerdekaan tahun ini ada 84 WBP yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak memperoleh remisi,” ungkap.

Adapun persyaratan dan dasar WBP mendapatkan remisi, seperti berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan dan aktif mengikuti program pembinaan Rutan Halsel.

“Pemberian remisi dilakukan usai pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI di lapangan Asombang dan surat remisi diserahkan langsung oleh Bupati Halsel Bassam Kasuba,” paparnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Bareng Warga Lepas Papan Rumah Edi Harahap Demi Hunian Layak

Supriyanto, berharap kepada para narapidana, dalam remisi HUT RI ke-79 dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk semua narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali,” turupanya.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow