DaerahPemerintahan

32 PKM Keluhkan Insentif, TTP dan Anggaran Rutin, Aswin Adam: Sebut Dinkes Halsel Terlambat

263
×

32 PKM Keluhkan Insentif, TTP dan Anggaran Rutin, Aswin Adam: Sebut Dinkes Halsel Terlambat

Sebarkan artikel ini

MALUT, PilarAktual.com – Sebanyak 32 Kepala Puskesmas di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara keluhkan anggaran insentif tenaga kesehatan, anggaran rutin dan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Sejak Januari hingga kini belum juga dibayarkan.

Hal itu dikeluhkan oleh sejumlah kepala puskesmas saat diwawancarai wartawan di halaman kantor dinas Kesehatan, Rabu (31/8/2022) siang tadi mengatakan,

“torang pe dana insentif tenaga kesehatan, anggaran rutin bahkan TPP kepala puskesmas dari bulan januari hingga agustus belum juga dicairkan. Bagaimana kami taktisi operasional Puskesmas dan penuhi kebutuhan tenaga kesehatan, Sementara anggaran tidak ada” Ungkap sejumlah Kepala PKM yang enggan menyebutkan identitasnya.

Menurut mereka, insentif tenaga kesehatan triwulan pertama dan kedua belum juga dibayarkan. Apalagi dana rutin triwulan kedua, sedangkan TTP kepala puskesmas harus per tiga bulan diterima namun belum terbayarkan.

Baca Juga :  Sinergi Bupati Baharuddin dan Menko Pangan Zulkifli Hasan, Dorong Ekonomi Desa dan Kesejahteraan Masyarakat

“Keterlambatan pembayaran ini tentunya berpengaruh pada pelayanan dasar dan kebutuhan operasional Puskesmas. Kami pun saat ini belum mengetahui berapa lama keterlambatan pembayaran insentif nakes,” Ungkapnya.

Sementara Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam saat dikonfirmasi sore tadi, Rabu 31 Agustus untuk mengetahui prihal kejelasan keluhan 32 Puskesmas tersebut,

Aswin mengatakan, insentif tenaga kesehatan, rutin itu kemungkinan keterlambatan pembayaran karena permintaan dari dinas Kesehatan sering terlambat alias lola. Kemudian untuk pembayaran TTP kepala puskesmas itu masih menunggu APBD perubahan.

“Kalo TTP kapus itu masih menunggu APBD-Perubahan baru dibayar. kemudian terkait hal itu bukan soal terlambat bayar, tapi dinas Kesehatan terlambat membuat dan memasukan permintaan pembayaran ke BPKAD. (Red)

Baca Juga :  Wabup Fredy Tuda Terima Kunjungan Kementerian ESDM, Bahas Penyelidikan Mineral Logam

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow