Batu BaraPemerintahan

3 Desa di Kabupaten Batu Bara Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba Tahun 2023

325
×

3 Desa di Kabupaten Batu Bara Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

BATU BARA, PilarAktual.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batu Bara Ny. Hj. Maya Indriasari Zahir, S.E., menyatakan 3 desa di Kabupaten Batu Bara ditetapkan sebagai desa bersih narkoba tahun 2023.

Desa tersebut adalah Desa Suka Ramai Kecamatan Sei Balai, Desa Sumber Tani Kecamatan Datuk Tanah Datar dan Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram. Penetapan 3 desa tersebut berdasarkan koordinasi Pemkab Batu Bara dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara dan TP PKK Batu Bara.

Hal itu dikatakan Ny. Maya saat menghadiri sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Balai, Jumat (03/02/2023).

Baca Juga :  PT ASA Serahkan 20 Rumah Relokasi di Kotabunan, Warga Dapat Modal Usaha Rp 10 Juta

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNK Batu Bara, Kesbangpol Batu Bara, Kepala Satuan Narkoba Polres Batu Bara, Camat Sei Balai, Kades Suka Ramai, Ketua PKK Desa Suka Ramai beserta jajarannya.

Kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara ini merupakan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Untuk mewujudkan itu, komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam upaya mewujudkan Kabupaten Batu Bara bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kita harus jadikan momentum ini untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda kita dari sentuhan narkoba,” ucap Ny. Maya.

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Politik dalam Pilsang 2026

Ny. Maya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi pemicu bagi masyarakat khususnya Kabupaten Batu Bara dalam melindungi diri, keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba. (Red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow