LabuhanbatuSumatra Utara

Unit Intel Kodim 0209/LB Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Bilah Barat

339
×

Unit Intel Kodim 0209/LB Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Bilah Barat

Sebarkan artikel ini

Pilaraktual.com,Labuhanbatu – Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Parlaisan, Desa Tebing Linggahara Lama, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (6/11/2025)

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang perduli serta berani untuk melaporkan terkait aktivitas mencurigakan di wilayahnya yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Tidak menunggu lama, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.I.P., segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memerintahkan Pjs. Danunit Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Mahyuddin Siregar, S.H. bererta Serma Bahrum Ritonga dan lima personel Unit Intel untuk melakukan pengecekan lapangan.

Baca Juga :  Bupati Maya Hasmita Ajak IDI Labuhanbatu Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Setibanya di lokasi, tim mendapati pelaku berinisial AI (34) yang berprofesi sebagai penjaga kebun kelapa sawit dengan ciri-ciri yang sesuai laporan masyarakat. Sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah pondok di tengah area perkebunan kelapa sawit milik warga tim melakukan penangkapan terduga pelaku yang sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah dikejar sejauh kurang lebih 50 meter.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket kecil sabu yang disimpan dalam plastik, alat hisap (bong), kaca pirek, beberapa mancis, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp. 623.000 yang diduga hasil penjualan narkoba. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Aplikasi SRIKANDI Jadi Fokus, Kantah Labuhanbatu Dorong Administrasi yang Efektif dan Akuntabel

Dalam keterangannya, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.I.P., menyampaikan apresiasi terhadap personel Unit Intel yang bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

ā€œKami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba di wilayah ini. TNI akan selalu berdiri di garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara TNI dan masyarakat berjalan dengan baik,ā€ tegas Dandim.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial F, warga Dusun Hatinar, Desa Tebing Linggahara Lama. Sementara itu, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (Erni)

Baca Juga :  Bupati Maya Hasmita Ajak IDI Labuhanbatu Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow