Berita UtamaHukum & Kriminal

Soal BPRS dan RS Makian, AMS Sambangi KPK, Mabes Polri Dan Kejagung

879
×

Soal BPRS dan RS Makian, AMS Sambangi KPK, Mabes Polri Dan Kejagung

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: Masss Aksi AMS di Gedung KPK

HALSEL,PA- Menindaklanjuti hasil temuan BPK terkait pembangunan rumah sakit Makian, Aliansi Mahasiswa Saruma (AMS) Jabotabek menyambangi sejumlah lembaga penegak hukum di Jakarta.

Selain mendatangi gedung merah putih (KPK RI) AMS Jabodetabek juga mendatangi Markas Besar Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI dengan tuntutan segera mengadili Bupati Halsel dan kontraktor proyek RS Makian.

Aksi yang dikoordinir M.R. Rais, tersebut, menyoroti sejumlah perkara yang terjadi di “Bumi Saruma”

Dalam rilisnya, AMS Jabodetabek, membeberkan sejumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, mulai dari kasus kredit macet BPRS Rp21 miliar, hingga Rumah Sakit Pratama Makian, dengan pagu anggaran sebesar Rp 44 Miliar, yang saat ini ditangani Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Negeri Labuha.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Percantik Pintu Rumah Edi Harahap, Hunian Makin Rapi dan Nyaman

“Berdasarkan fakta dan kajian yang telah kami telusuri maka kami selaku Aliansi Mahasiswa Saruma meminta dengan tegas agar KPK RI, MABES POLRI, dan juga KEJAGUNG RI menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam kasus BPRS dan RS Makian,” tulis AMS dalam rilisnya, Minggu 30 Juni 2024.

AMS Jabodetabek juga menyampaikan desakanya kepada KPK RI agar segera memanggil dan memriksa Bassam Ali Kasuba selaku Bupati Halmahera Selatan karena diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami mendesak KPK RI agar segera panggil dan periksa Dirut PT. Bina Utama selaku penanggung jawab proyek pembangunan RSP yang menelan anggaran sebesar Rp44 miliar,” sebut AMS.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Bareng Warga Lepas Papan Rumah Edi Harahap Demi Hunian Layak

Pihaknya juga, mendesak KEJAGUNG RI untuk segera menetapkan tersangka sebagaimana dalam dua poin diatas terkait dengan kasus tindak pidana korupsi RSP dan BPRS Halsel.

“Kami juga mendesak MABES POLRI untuk mengambil alih dugaan kasus korupsi RSP Pulau Makian yang saat ini ditangani oleh Polda Maluku Utara (MALUT) karena anggaran dari dugaan kasus korupsi tersebut dalam jumlah yang besar,” tulis AMA dalam rilisnya, Minggu 30 Juni 2024.

AMS Jabodetabek mengkalim, aksi ini merupakan bentuk ultimatum tegas kepada para pemangku kebijakan agar lebih serius menyelesaikan berbagai kasus tersebut demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (**)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Lakukan Pengerjaan Renovasi Dinding Rumah Ibu Heni Derita Tampubolon Demi Hunian Lebih Layak