KUBU RAYA, PilarAktual.Com — Upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat diperkuat melalui Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) Perbaikan Tata Kelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan ini mengusung tema “Evaluasi Pengelolaan dan Penguatan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)”, yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Koordinator Regional BGN Kalimantan Barat, Sri Tolu Bai, S.Pd., menyampaikan bahwa Kalimantan Barat saat ini memiliki 566 SPPG. Dari jumlah tersebut, sebanyak 487 dapur telah beroperasi dan 22 lainnya berstatus dihentikan sementara. Berbagai kendala yang teridentifikasi antara lain infrastruktur yang belum memenuhi standar, belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai ketentuan. Di sisi lain, operasional SPPG juga telah menyerap sekitar 23.000 tenaga kerja yang telah terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, S.Ag., menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola dapur SPPG, terlebih lagi menjelang rencana pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Direktur Pengawasan BGN. Ia juga menyoroti tantangan distribusi MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta perlunya langkah antisipatif menghadapi potensi banjir yang dapat menghambat penyaluran makanan ke sekolah-sekolah.
Sementara itu, Ketua Pembina HIPZI Kalimantan Barat, Yuliansyah, S.E., mengingatkan seluruh pengelola dan mitra SPPG untuk memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar gizi dan aman dikonsumsi, serta dikelola sesuai ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku. Pemanfaatan bahan pangan lokal, khususnya ikan, juga didorong untuk mendukung pemenuhan gizi sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan nelayan setempat.
Pada sesi pemaparan materi, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalbar menekankan pentingnya pengawasan keamanan pangan yang mencakup pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, sanitasi, kualitas air, hingga pengujian makanan. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menyoroti aspek pemantauan kualitas gizi, higiene sanitasi, serta kesiapsiagaan dalam menangani dugaan kasus keracunan pangan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak menekankan pemeriksaan bahan baku, pengendalian suhu penyimpanan, serta pencegahan kontaminasi. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat mendorong pengelolaan IPAL dan pengelolaan sampah agar sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.
Melalui FGD ini, seluruh pihak terkait didorong untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan bersama, mempercepat pemenuhan persyaratan SLHS dan IPAL, serta meningkatkan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan. Sinergi antara BGN, pemerintah daerah, jajaran Polri, instansi terkait, dan mitra pelaksana diharapkan mampu mewujudkan Program MBG yang aman, berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat. (Mia)
















