Berita UtamaBoltimHukum & KriminalNasional

Setahun Lebih Laporannya Tidak Diproses, Jugreli Minta Kapolri Berikan Keadilan

230
×

Setahun Lebih Laporannya Tidak Diproses, Jugreli Minta Kapolri Berikan Keadilan

Sebarkan artikel ini
(Foto: ist/PilarAktual.com)

PilarAktual.com, Boltim – Laporannya ke polisi mengendap hampir dua tahun, Jugreli Tabea, pemuda asal Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara, meminta keadilan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Kepada wartawan, Jugreli berharap keluhannya ini dapat diketahui dan dijawab oleh orang nomor satu di jajaran Polri tersebut.

Dari hasil investigasi PilarAktual.com, Aksaranews.com, dan SeputarBoltim.com, Jugreli menjadi korban pemalsuan tandatangan pada 2019 lalu.

Dugaan perbuatan pidana ini telah dia laporkan ke Polsek Kotabunan dengan nomor bukti laporan: STTLP/45/IV/2020/RES-BOLTIM/SEK-KTBN, tanggal 9 April 2020.

Namun, setahun lebih berlalu, laporan tersebut tak kunjung ada perkembangan.
Jugreli menceritakan, pemalsuan tandatangannya itu terjadi pada 2019.

Baca Juga :  Gotong Royong Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Bongkar Rumah Tidak Layak Huni Milik Ibu Heni

Saat itu ia masih menjadi Ketua BUMDes Kotsel Jaya, Desa Kotabunan Selatan.
Diduga, oknum pengurus BUMDes beberapa kali memalsukan tandatangannya pada slip penarikan uang di kas BUMDes pada rekening Bank SulutGo (BSG).

Akibatnya, tak kurang Rp 80 juta dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa raib.

Ia pun sempat mengalami dampaknya. Putra dari pasangan suami istri yang berprofesi sebagai petani ini sempat dicurigai sebagai dalang dibalik raibnya dana BUMDes yang dia pimpin.

“Saya meminta keadilan dan kepastian hukum, satu-satunya cara adalah saya meminta bantuan Kapolri agar ada respon atas laporan saya ini,” ujar Jugreli, Jumat (8/10/2021).

Dia mengaku, sudah berulang kali mengecek penanganan laporannya tersebut namun hanya mendapatkan jawaban yang mengambang.

Baca Juga :  Dari Rumah Tua Menjadi Hunian Layak, Pengabdian Satgas TMMD Hadirkan Kebahagiaan bagi Tukirin

“Tahun lalu saya cek di Polsek katanya laporan saya ditangani oleh Polres, dicek di Polres katanya (penangananya) di Polsek karena laporannya masuk di sana,” ungkap dia.

Dia juga menjabarkan, selain laporan tersebut, ada juga pengaduan warga atas dugaan korupsi dana BUMDes di Polres Boltim pada 2020. Namun, kasus itu diambil alih Pemkab Boltim dan dialihkan ke proses ganti rugi.

“Jika kasus dugaan korupsinya tidak diproses lanjut, maka saya mohon laporan pemalsuan tandatangan yang saya laporkan diproses demi keadilan dan kepastian hukum,” tambahnya. (HM)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Insan Pers Bersatu di Pawai Melayu Borneo, Dukung Pelestarian Budaya