DaerahHukum & Kriminal

Selama Tahun 2020 Aspidum Kejati Malut Tangani 260 Kasus

155
×

Selama Tahun 2020 Aspidum Kejati Malut Tangani 260 Kasus

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewah: Aspidum Kejati Maluku Utara Hartawi

TERNATE, PilarAktual.com – Sepanjang Tahun 2020 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) Melalui Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Malut telah menangani sebanyak 260 kasus perkara.

Dari sejumlah kasus-kasus perkara tersebut baik dari Polda Maluku Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Dari 260 kasus yang paling banyak di tangani untuk sementara diantaranya kasus narkoba dan ITE,” ujar Aspidum Kejati Malut Hartawi kepada wartawan dihalamana kantor Kejati Malut, Kamis (29/1/2021).

Labih lanjut Kata Hartawi, Untuk tahun 2020 tidak ada kasus yang menunggak rata-rata sudah disidangkan tetapi ada beberapa sebagian yang masih dalam proses.

“Sudah sebagian besar di sampai ke tahap persidangan pengadila,” tandasnya. (Red/plr)

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Ketapang Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebersamaan

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow