Berita UtamaKalbar

Satreskrim Polres Kubu Raya Gelar Rekonstruksi Kematian Holil

132
×

Satreskrim Polres Kubu Raya Gelar Rekonstruksi Kematian Holil

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya-Bertempat di Mapolres Kubu Raya Satreskrim Gelar 43 adegan rekontruksi Kasus pembunuhan korban Holil di parit Gaduk Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang (29/07) lalu yang melibatkan pembunuh bayaran. Jumat (17/09/2021)

Dalam gelar rekontruksi tersebut selain dihadiri 5 dari 6 tersangka juga dihadiri saksi yang merupakan istri tersangka MI, tampak hadir juga dari pihak kejaksaan Negri Mempawah.

Kasatreskrim Polres Kubu raya Akp jatmiko menjelaskan”hari ini kita mengelar rekontruksi kasus pembunuhan di jalan Parit Gaduk Sungai Ambawang, dimana tujuan di gelarnya rekontruksi ini untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan”Jelas jatmiko.

Baca Juga :  BPN Percepat Sertifikat Tanah Wakaf Di Panai Hulu

“Dalam rekontruksi ini dilakukan 43 adegan dimana masing-masing tersangka mempunyai perannya mulai dari adanya chat, pertemuan perencanaan dan samapi melakukan pembunuhan, ini kita gelar sesuai tentang rangkaian proses penyidikan tindak pidana sesuai skep kapolri tentang Juklak dan juknis penyidikan”tutup Kasat.(Mia/Polres Kubu Raya)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow