Dalam keterangannya, Refly meminta agar dinas memastikan bahwa peserta seleksi benar-benar merupakan guru aktif yang mengajar di sekolah, bukan hanya sekadar tercantum di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Dinas Pendidikan harus benar-benar mengecek keaktifan peserta seleksi. Jangan sampai ada yang hanya titip nama di Dapodik, padahal tidak pernah mengajar,” ujar Refly, Jumat (10/5/2025).
Ia menegaskan, langkah ini penting untuk menjaga keadilan dalam proses seleksi dan memastikan para guru yang telah lama mengabdi mendapatkan kesempatan yang layak.
















