Daerah

Realisasi IMTA di Halmahera Selatan Capai Rp38 Miliar, Harita Penyumbang Terbesar

278
×

Realisasi IMTA di Halmahera Selatan Capai Rp38 Miliar, Harita Penyumbang Terbesar

Sebarkan artikel ini
Karyawan PT Trimegah

PILARAKTUAL.COM, LABUHA – Kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) pada dua perusahaan tambang nikel di Pulau Obi, turut menyumbang pendapatan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dengan jumlah cukup signifikan.

Bagaimana tidak, dalam kurun waktu 7 bulan yakni dari Januari hingga Juli 2025, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dupungut dari Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), sudah mencapai Rp38 miliar.

Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Noce Totononu, mengatakan jumlah penarikan retribusi IMTA Rp38 miliar itu presentasenya di atas 60 persen dari total target Rp46,7 miliar.

“Per hari ini, penerimaan cukup signifikan, yaitu Rp38 miliar dari total target Rp46,7 miliar. Ini sudah di atas 60 persen,” kata Noce, Jumat (1/8).

Mengacu dari realisasi PAD sektor IMTA pada 7 bulan terakhir, Noce optimis pihaknya bisa melebihi target.

Ia juga menyebut masih banyak TKA yang bekerja di Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada yang akan memperpanjang izin kerja.

“Saya optimis kita bisa melampaui target, karena tahun lalu (2024) target kita Rp30 sekian miliar, juga kita lewati target sampai Rp8 miliar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Noce mengungkapkan bahwa Harita Nickel merupakan salah satu perusahaan tambang dengan penyumbang IMTA terbesar. Hal itu berdasarkan jumlah TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.

Noce juga menyebut setiap tahun TKA yang masuk bekerja di Halmahera Selatan cukup signifikan. Namun pihaknya tidak mendeteksi jumlah TKA secara rutin, karena TKA dapat didteksi ketika mereka memperpanjang izin bekerja.

“Kami hanya deteksi pada saat perpanjangan RMPTKA (rencana memepekerjakan tenaga kerja asing (RMPTKA). Jadi nanti di bulan Desember baru kita tahu berapa banyak TKA yang masuk bekerja,” jelasnya. (*)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow