Berita Utama

Polres Kubu Raya Usut Tuntas Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

316
×

Polres Kubu Raya Usut Tuntas Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya, Pilaraktual.Com – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo akan terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 500 Gram (setengah kg) antarprovinsi yang dilakukan seorang kurir berinisial SJ (26) asal Kalimantan Tengah.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo juga mengapresiasi Tim Sat Narkoba Polres Kubu Raya yang menggagalkan peredaran sabu setengah kilo gram di Terminal ALBN, yang mana saat itu tersangka hendak menaiki Bus tujuan Kalimantan Barat – Kalimantan Tengah.

“Dari penangkapan tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu dengan total 500 gram atau 1/2 Kg yang dikemas oleh SJ di dalam tas ransel yang sudah di modifikasinya. Sabu itu SJ dapatkan dari wilayah Pontianak Barat, Kalimantan Barat, kemudian akan dibawa ke Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Kapolres Kubu Raya usai pimpin upacara Welcome and Farewell Parade Kapolres Kubu Raya, Rabu (10/1/2024) siang.

Baca Juga :  Di Balik Rumah Baru, Semangat Mandiri Pak Suroto Jadi Inspirasi di TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu

Kapolres menuturkan, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan dan akan terus dilakukan pengembangan terhadap jaringan-jaringannya terkait dengan pengungkapan narkoba ini.

“Pesan kami dari Polres Kubu Raya, masyarakat harus tetap hidup sehat, jauh narkoba dan jika ada ditemukan informasi terkait dengan kasus narkoba masyarakat bisa secepatnya melaporkan ke Polres Kubu Raya,” pungkas nya.(Mia)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow