Kalbar

Polres Kubu Raya laksanakan Tes Urine 63 Anggota Tak Ditemukan Hasil Positif Narkoba

45
×

Polres Kubu Raya laksanakan Tes Urine 63 Anggota Tak Ditemukan Hasil Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya, PilarAktual.Com – Sebanyak 63 anggota Polres Kubu Raya menjalani tes urine untuk memastikan lingkungan internal kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dari seluruh sampel yang diperiksa, tidak ditemukan hasil positif, Selasa (6/10/26).

Kegiatan berlangsung di Aula Polres Kubu Raya dan dipimpin Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya menjaga disiplin anggota dalam menjalankan tugas kepolisian.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan tes tersebut bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan langkah pencegahan agar anggota tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Kubu Raya. Personel Polri harus mampu menjaga integritas dan disiplin serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Ade.

Baca Juga :  Polda Kalbar Imbau Masyarakat Tetap Waspada, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Karhutla di Kalbar

Menurut Ade, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, pembinaan internal perlu dilakukan secara konsisten untuk memastikan anggota tetap mampu menjalankan tugas secara profesional.

“Pencegahan harus dilakukan secara konsisten. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” katanya.

Tes urine tersebut merupakan tindak lanjut STR/379/IX/WAS.2./2026 tertanggal 10 September 2026 mengenai petunjuk arahan antisipasi penyalahgunaan narkoba oleh PNPP.

Kegiatan ini juga mengacu pada Surat Perintah Kapolres Kubu Raya Nomor Sprin/1350/IX/HUK.12.10./2026 tanggal 30 September 2026 tentang Gaktibplin untuk mencegah pelanggaran disiplin dan KEPP anggota.

Sejumlah pejabat turut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, yakni Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Amril, Kasatresnarkoba Iptu Raimundus N Gawe, Kasipropam Iptu Suroso, serta Kasidokkes Aiptu Hadi Sugiono.

Baca Juga :  Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Polres Ketapang Gelar Pembinaan Pokdar Kamtibmas Zona 3

Dari 63 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Hasil tersebut menjadi bagian dari langkah internal Polres Kubu Raya dalam menjaga integritas dan kesiapan anggota menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Bagi kepolisian, upaya pencegahan di lingkungan internal menjadi penting karena anggota tidak hanya dituntut menegakkan hukum, tetapi juga harus menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Polres Kubu Raya menyatakan langkah serupa merupakan bagian dari pembinaan untuk menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dapat terus dijaga.(Mia/ Polres Kubu Raya)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Respons Cepat Cegah Karhutla, Polsek Kendawangan Bersama Tim Damkar Padamkan Titik Hotspot di Desa Natai Kuini