Berita UtamaKalbar

Perkuat Tim Pemadaman Karhutla, 60 Personel BKO Brimob Polri Disiagakan Di Wilayah Ketapang

13
×

Perkuat Tim Pemadaman Karhutla, 60 Personel BKO Brimob Polri Disiagakan Di Wilayah Ketapang

Sebarkan artikel ini

Ketapang, PilarAktual.Com – Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Ketapang terus ditingkatkan. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui pengiriman pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) Satuan Korp Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Sebanyak 60 personel Brimob disiagakan khusus di wilayah Kabupaten Ketapang, kawasan yang menjadi salah satu prioritas utama penanganan akibat kerawanan titik api dan dominasi area gambut yang mudah terbakar.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Mapolres Ketapang pada Selasa (25/08/2026) Pukul 09.00 Wib, menerangkan bahwa penempatan personel BKO ini merupakan bagian dari penguatan Satgas Operasi Aman Nusa II Polda Kalbar.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Turun Langsung, Layani Warga Sei Balai Lewat Program Berlayar

Kehadiran 60 personil BKO Brimob bertugas memperkuat personel gabungan yang sudah lebih dulu berjibaku di lapangan, yaitu petugas gabungan dari Polres Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, BPBD Ketapang, Manggala Agni, serta Tim Relawan Kesiapsiagaan Bencana (TRKB) setempat.

Ditambahkannya Titik penugasan para personel difokuskan pada pemadaman darat di lokasi-lokasi sulit terjangkau, seperti wilayah tanah gambut tebal di Kecamatan Muara Pawan dan Matan Hilir Selatan. Selain mengoperasikan peralatan pemadam portable, tim BKO Brimob juga difungsikan untuk menggelar patroli pencegahan terpadu serta menyisir sisa-sisa titik api guna memastikan tidak terjadi penyebaran ulang saat angin kencang.

“ Tentunya kehadiran tambahan 60 personel Brimob di wilayah Ketapang diharapkan dapat menekan munculnya titik panas (hotspot) baru sekaligus mempercepat proses pemadaman darat. Polres Ketapang juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila munculnya titik api ke petugas Kepolisian terdekat ” Pungkasnya.(Mia)

Baca Juga :  Bukti Keseriusan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berantas Narkotika, 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar

Sumber: Humas Polres Ketapang

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow