MEDAN, PilarAktual.com – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi se-Sumatera Utara.
Rakor yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (17/09/2026).
Rakor dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Akhmad Wiyagus, didampingi Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak dan Deputi Korsup KPK RI Ely Kusumastuti. Kegiatan diawali pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama oleh Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, diikuti seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Bupati Batu Bara hadir bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Safi’i, Pj Sekda Rusian Heri, Kadis PUTR, Plt Kadis Pendidikan, Plt Kadis Kesehatan PPKB, Plt Kepala Bappelitbangda, Kepala BKAD, dan Plt Sekretaris DPRD.
Kehadiran KPK dalam rakor ini menjadi penguatan fungsi pencegahan korupsi di daerah. Pemda didorong terus berbenah dalam tata kelola, patuh regulasi, serta memastikan pengelolaan keuangan dan program pembangunan berjalan tertib dan bertanggung jawab.
“Penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama. Pencegahan sejak awal penting agar setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Baharuddin.
Pemkab Batu Bara menegaskan akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan
















