Berita Utama

Penulis Togel di Pasir Tuntung Labusel Ditangkap Polisi

193
×

Penulis Togel di Pasir Tuntung Labusel Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU SELATAN, Pilaraktual.Com- Safriadi (30), warga Dusun Kampung Baru, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang merupakan penulis togel di Desa Pasir Tuntung, ditangkap Tim II Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Kamis (4/1/2021).

Tersangka ditangkap Rabu (3/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Dusun Kampung Baru, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 Unit Handphone Merek Nokia berisikan Angka Pasangan Kim Hongkong Tanggal 03 Februari 2021, uang sebesar Rp. 102.000.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikesit membenarkan penangkapan tersebut. “Benar bang, tadi malam Tekab Unit Resum menangkap penulis togel di Kotapinang”, Ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Demi Prajurit Tetap Prima, Tim Kesehatan TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Turun Langsung ke Lapangan

Kata AKP Parikesit, kronologis ppenangkapan berawal hari Rabu (3/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB, Tim II Tekab Unit Resum mendapat informasi dari masyarakat yang terpercaya tentang adanya Permainan judi tebak angka jenis togel KIM HONGKONG.

Menindak lanjuti info tersebut Tim bergerak menuju tempat sesuai dengan informasi yang di terima dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki bernama Safriadi beserta barang bukti.

Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya sebagai penulis judi tebak angka jenis togelKIM HONGKONG dan mengirimkan angka pasangan kepada seseorang berinisial “SLB”, selanjutnya dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan yang berinisial “SLB”.

Kemudian tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum.(admn)

Baca Juga :  Gotong Royong Tanpa Sekat, Prajurit TNI dan Warga Kompak Bangun MCK di Aek Batu

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow