Berita Utama

Pemberlakuan PPKM Level 3, Kodim 0209/LB Gelar Patroli Di Tempat Keramaian

188
×

Pemberlakuan PPKM Level 3, Kodim 0209/LB Gelar Patroli Di Tempat Keramaian

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Pilaraktual.Com- Berdasarkan
Jajaran Kodim 0209/LB dengan unsur gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten Labuhanbatu, menggelar Patroli Himbauan kepada masyarakat yang berada di tempat keramaian seperti warkop dan cafe, Kamis sore (12/08/2021)

Hal tersebut Instruksi Mendagri No 32 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 di luar Jawa Bali mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Agustus 2021.

Adapun sasaran patroli himbauan meliputi, Warkop Gelas Batu 3 simpang Kompi, MH. Tamrin, Warkop Angkringan Bilah, Warkop Netral, Warkop On Mada jalan MH Thamrin & jalan Sisingamangaraja.

Dilokasi tersebut tim patroli laksanakan himbauan kepada para pengunjung dan pemilik usaha untuk dapat menegakkan Protokol kesehatan dengan tetap menyiapkan tempat cuci tangan, menyiapkan alat pengukur suhu tubuh bagi pengunjung yang datang dan menjaga jarak serta mewajibkan gunakan masker dilokasi usahanya.

Baca Juga :  Dari Rumah Tua Menjadi Hunian Layak, Pengabdian Satgas TMMD Hadirkan Kebahagiaan bagi Tukirin

Tim patroli gabungan tersebut juga turut membagikan masker kepada pengunjung serta mengedukasi Instruksi Mendagri No 32 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 di luar Jawa Bali, yang mana saat ini di kabupaten Labuhanbatu masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 3).

Kegiatan Patroli sendiri dipimpin langsung oleh Pasi Ops Kodim 0209/LB Lettu Inf Sabar Ifantri Simanjuntak dan juga melibatkan unsur Polres Labuhanbatu, Personel Kipan C Yonif 126/KC, Satpol PP dan BPBD Labuhanbatu, kegiatannya sendiri dapat berjalan dalam kondisi aman tertib dan lancar. (Erni)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Baca Juga :  Kokohkan Pondasi, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bangkitkan Harapan Suroto Miliki Rumah Layak Huni