Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Royke Kasenda, didampingi Sekretaris Pansus, Dani Iqbal Mokoginta, serta anggota Pansus lainnya. Dalam agenda tersebut, Pansus bersama TAPD membahas sejumlah poin penting terkait pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2024.
Ketua TAPD yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, turut hadir bersama jajaran, termasuk Asisten II Adnan Masinae dan Asisten III Agung Adati.
Dani Iqbal Mokoginta membenarkan agenda tersebut. “Iya, Pansus dan TAPD Kota Kotamobagu menggelar rapat bersama untuk membahas LKPJ Wali Kota tahun 2024,” ujar politisi PKB tersebut.
Menurutnya, pembahasan dilakukan sebagai bagian dari tugas utama Pansus dalam mengkaji laporan pertanggungjawaban kepala daerah. “Kami membahas secara rinci kegiatan Pemkot Kotamobagu tahun 2024 untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan anggaran,” tambahnya.
Senada dengan itu, Asisten III Agung Adati menyampaikan bahwa TAPD hadir memberikan keterangan atas permintaan Pansus. “Kami diundang untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2024. Rapat ini penting dalam rangka sinkronisasi data dan informasi antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.
















