DaerahMaluku UtaraPemerintahan

Panitia Musayawara IKB-Makayoa Resmi di Buka Pendaftaran, Ini Syaratnya

198
×

Panitia Musayawara IKB-Makayoa Resmi di Buka Pendaftaran, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

LABUHA, PilarAktual.com – Panitia Muswarah Pemilihan Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Makian Kayoa (IKB-Makayoa) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka pendaftaran calon ketua.

Muswarah ke ll Pemilihan Ketua IKB Makayoa Halsel dengan tema “Tranformasi dan Penyatuan Gagasan Orang Makian Kayoa Lintas Generasi”.

Ketua Panitia Muhlas Jafar mengatakan dari segi administrasi sejauh ini kerja panitia sudah mencapai 50 persen sehingga dalam waktu dekat ini, panitia Musayawara bakal mendistribusikan undangan ke 144 desa secara mayoritas. Itu artinya sudah mulai rampung kerja kepanitiaan suda ada persiapan yang akan dilakukan saat muswarah pemilihan Ketua IKB Makayoa Halsel Periode 2021-2024 yang membawahi 144 desa dari 249 desa di bumi Saruma.

“Sudah 50 persen kerja panitia Musawarah pemilihan Ketua IKB Makayoa Halsel,” kata Muhlas saat melakukan konfrensi pers di sekretariat panitia bertempat di Canga Matau, Desa Kampung Makian, Kata Muhlas Jafar kepada sejumlah wartawan dalam pres Release pada, Saptu (11/09/2021).

Baca Juga :  Bupati Oskar Manoppo Resmikan Masjid Nur Hidayah di Kotabunan Selatan

Muhlas bilang, pembukaan pendaftaran mulai hari ini tanggal 11 sampai 24 September 2021 nanti. Untuk pengambilan formulir terhitung mulai hari 11 hingga 15 September 2021 besok.

“Pendaftaran mulai hari ini sampai 24 September. Pengambilan formulir ini batas 15 September besok. Untuk umur calon ketua paling mudah 35 tahun bahkan harus dapa rekomendasi lima rekomendasi kepala desa serta dua orang sesepu,” Ungkap Muhlas didampingi Stering Comite Almun Madi.

Untuk hak pilih, kata Muhlas. Satu desa merekomendasikan dua orang yang memiliki hak penuh memilih ketua dan satu orang sebagai peserta peninjau. Namun ketiga orang itu harus mempunyai rekomendasi biasa dari kepala desa (non pemerintah).
Dia menjelaskan itu artinya tidak harus menggunakan stempel pemerintah desa setempat tetapi rekomendasi berupa kepala desa bersangkutan menandatangani rekomendasi berkas pencalonan ketua.

“Untuk hak pilih satu desa memiliki tiga orang diantaranya dua orang memeliki hak pilih dan satu orang sebagai peninjau, serta ada rekomendasi dari pemerintah desa,” Jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Baharuddin Sambut Bapemperda DPRD Sumut, Perjuangkan Pelabuhan Kuala Tanjung Masuk RTRW 2024-2044

Sementara itu Stering Comite Almun Madi menambahkan persiapan Stering sudah 80 persen yaitu Anggaran Dasar dan Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKB Makian Kayoa Halsel dan draf kriteria Calon Katua IKB Makayoa sudah diselesaikan.

Almun bilang, masih dua draf lagi yang saat ini dilakukan yakni orang Makian dan Kayoa di eksternal dan internal serta draf program kerja.

“Stering sudah 80 persen yaitu kriteria dan AD/ART IKB Makian Kayoa. Tersisah dua draf lagi yaitu draf orang Makian dan Kayoa di eksternal dan internal serta program kerja,” Cetus Almun.

Menurutnya, muswarah bakal dilakukan di Aula Kantor Bupati Halsel pada tanggal 26 September 2021 jam 8 malam. Muswaraha nanti dilakukan dengan sidang-sidang untuk berbagai persyaratan sudah dituangkan dalam formulir yang telah diambil oleh masing-masing kandidat.

Dia menyebutkan sebanyak 140 desa secara mayoritas orang Makian Kayoa di Halsel bakal turut berkonstribusi dan meramaikan muswarah pemilihan ketua IKB Makayoa. Dalam pembukaan muswarah nanti juga di isi orasi kebudayaan oleh Dr Safrudin Amin atau Dr Rifai Umar selaku sesepu melakukan Makayoa.

Baca Juga :  Dinsos Boltim Awasi Calon Penerima KUBE di Modayag, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Untuk diketahui pada hari pertama pembukaan pendaftaran Calon Ketua IKB Makian Kayoa Halsel sudah tujuh kandidat yang mengambil formulir yakni Ikbal Hi Mustafa dari birokrasi, Mansyur Abdul Fatah dari pengusaha, Adam Hanafi dari kalangan wartawan, Safiun Rajulan dari birokrasi, Walid Syukur dari Birokrasi serta Samsir Hamajen dari kalangan Jurnalis atau wartawan.

Kalangan wartawan kali ini telah menjagokan dua rekannya merebut kosong satu IKB Makayoa Halsel. Adam Hanafi merupakan wartawan senior di Provinsi Maluku Utara sementara Samsir Hamajen adalah wartawan yang saat ini bertugas di Kabupaten Halsel.(red)

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow