Boltim, PilarAktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Langkah ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Baca Juga: KPU Boltim Ikuti Rakornas Persiapan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Serentak 2024
Pengumuman ini menandai dimulainya tahapan krusial dalam proses demokrasi di Bolaang Mongondow Timur, yang akan menentukan kepemimpinan daerah untuk lima tahun mendatang.
Dalam pernyataannya, pihak KPU menegaskan pentingnya seluruh pihak yang berkepentingan untuk mematuhi seluruh persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
Baca Juga: KPU Boltim Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Tahun 2024
“Pendaftaran pasangan calon ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar salah satu anggota KPU Bolaang Mongondow Timur.
Tahapan pendaftaran ini diharapkan dapat menarik minat tokoh-tokoh terbaik daerah untuk turut serta dalam pemilihan, dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bolaang Mongondow Timur. (*)
Selengkapnya silakan unduh file pengumuman disiniš
















