MitraPeristiwa

Komitmen Transparansi, Inspektorat Mitra Periksa Pengelolaan Dana Desa

731
×

Komitmen Transparansi, Inspektorat Mitra Periksa Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Mitra Periksa Pengelolaan Dana Desa

Mitra, PilarAktual.com – Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan penggunaan dana desa di seluruh desa yang ada di wilayah tersebut berjalan transparan dan sesuai aturan.

Langkah konkret diwujudkan dengan rencana pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen pengelolaan dana desa yang akan dimulai pekan depan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Mitra, Marie Makalow, pada Jumat (17/1/2024).

ā€œPemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara transparan, bertanggung jawab, dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,ā€ ujar Marie dengan tegas.

Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan agar tidak ada ruang bagi penyimpangan dalam pengelolaan dana yang menjadi salah satu aset penting bagi pembangunan desa.

Baca Juga :  Sambut Pengucapan Syukur, Warga Minanga Timur Bersatu Bersihkan Desa dengan Semangat Gotong Royong

Marie Makalow menjelaskan bahwa tim dari Inspektorat Mitra akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa dokumen terkait pengelolaan dana desa.

Pemeriksaan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

ā€œKami akan memastikan semua dokumen lengkap, akurat, dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan. Bukti pengeluaran juga akan diperiksa untuk memastikan keabsahannya, sehingga indikasi penyelewengan dapat segera diidentifikasi,ā€ jelasnya.

Tim pemeriksa, lanjut Marie, telah dipersiapkan untuk bekerja secara terstruktur dan sistematis.

Fokus utama adalah menilai apakah penggunaan dana desa telah memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas.

Dengan metode ini, diharapkan pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih bersih dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga :  Refleksi 18 Tahun Boltim, Bupati dan Wakil Bupati Paparkan Strategi Masa Depan Daerah

Marie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi bagi kepala desa atau pihak terkait yang terbukti melanggar aturan dalam pengelolaan dana desa.

ā€œSanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tujuannya adalah memberikan efek jera dan memastikan pengelolaan dana desa yang bersih,ā€ katanya.

Menurut Marie, sanksi dapat berupa penonaktifan hingga tindakan lainnya yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Penegakan aturan ini, tambahnya, adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan tata kelola yang bertanggung jawab.

Inspektorat Mitra menyadari pentingnya peran dana desa dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, Marie mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa.

Baca Juga :  Putra Kawanua Fasilitasi Kunjungan Wakil Dubes Belanda, Boltim Buka Peluang Investasi Internasional

ā€œKami berharap pemeriksaan ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kami juga mengundang masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,ā€ ujarnya.

Dengan langkah ini, Marie optimistis bahwa penggunaan dana desa di Kabupaten Minahasa Tenggara akan lebih tertata dan tepat sasaran, sehingga bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Ikuti Saluran PilarAktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow